SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tujuh orang korban melaporkan wanita inisial RK, warga Jalan Papera, Kecamatan Ilir Timur (IT) I, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Rabu, 21 Desember 2022.
Korban antara lain ialah, Aprinaldi, Kiki Anggraini, Ilham, Muhammad Ferdi, Tasya, Elvira, dan Ajeng. Semuanya merupakan warga Jalan Papera, Lorong Aman, Kecamatan IT I Palembang.
Para korban ini melaporkan RK, atas dugaan penipuan masuk kerja sebagai tenaga honorer di salah satu instansi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dan Kementerian.
Dihadapan petugas, salah satu korban Aprinaldi menjelaskan kronologi dugaan penipuan ini. Mulanya terlapor melakukan pendekatan dengan ketujuh korban dan datang ke rumah korban Aprinaldi pada Agustus 2022.
Lalu dijanjikan bekerja sebagai honorer di instansi Pemprov Sumsel dan akan dilantik pada 19 Desember 2022. Masing-masing korban diminta sejumlah uang dengan nominal yang berbeda. Mulai dari Rp4 juta hingga Rp49 juta. Jadi total kerugian mencapai Rp49 juta.
“Kami juga sempat dijanjikan oleh terlapor untuk dilakukan pelantikan pada 19 Desember 2022,” kata Aprinaldi, Kamis (22/12/2022).
Bahkan, lanjut Aprinaldi, terlapor meminta uang lagi untuk tes PCR sekitar satu pekan yang lalu.
“Disitu kami tambah curiga, akhirnya kami tidak mau memberikan uang dengan alasan mau tes sendiri saja. Tapi pas 19 Desember, adiknya memberi tahu ternyata terlapor sudah pergi dari rumah sejak pagi,” ujarnya.
Menurut Aprinaldi, sebelum melakukan penipuan, terlapor diketahui bekerja sebagai dosen di salah satu Perguruan Tinggi kesehatan di Palembang.
“Setahu saya dia kerja di sana sebagai dosen, tapi pas saya tanya ke adiknya ternyata sudah tidak lagi,” ujar Aprinaldi.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Haris Dinzah membenarkan adanya laporan tersebut. Selanjutnya laporan akan dilidik oleh Satreskrim Polrestabes Palembang.
“Laporan korban sudah kami terima, dan nanti akan kami tindaklanjuti,” terangnya. (ANA)
Komentar