Diduga Terobos Lampu Merah, Pemotor Tewas Tabrak Mobil

Kecelakaan47 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Diduga melanggar lampu merah di perempatan, pengendara Sepeda Motor Honda Vario BG 4409 JBA bernama Muhammad Adrian (17), warga Jalan Talang Keramat, Kelurahan Talang Keramat, Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin, meninggal dunia.

Adrian meninggal usai motor yang dia kendarai berboncengan dengan ibu dan adiknya, menabrak samping kanan depan Mobil Toyota Avanza BG 1569 PV di Jalan Letjen Harun Sohar, tepatnya di Simpang Bandara SMB II Palembang, Kamis (17/3/2022), sekitar pukul 05.30 WIB.

Kanit Gakkum Lantas Polrestabes Palembang, Iptu Ar Sikakum mengatakan, kejadian bermula saat pengendara motor tersebut yang berboceng tiga datang dari arah Simpang Talang Jambe Palembang dan hendak menuju ke arah Simpang PDK Palembang.

“Dari keterangan anggota kita, bahwa korban setiba di TKP dan diduga melanggar APIL (lampu merah), sehingga motor yang dikendarainya menabrak samping kanan depan Mobil Toyota Avanza BG 1569 PV yang berjalan dari arah simpang Kebun Sayur hendak menuju ke arah Bandara SMB II Palembang,” ujarnya.

Atas kejadian itu, pengendara sepeda motor honda Vario BG-4409-JBA (Adrian) mengalami luka-luka dan meninggal dunia dalam perjalanan menuju RS Myria Palembang.

“Dua penumpang motor tersebut merupakan ibu dan adik korban, bernama Dwi Permatasari (36) dan M Faizullah (10) mengalami luka-luka dan tengah mendapatkan perawatan,” tambahnya.

Sedangkan untuk pengemudi mobil Supeno (38) warga Jalan Gotong Royong III, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako Palembang sudah diamankan di Polrestabes Palembang. “Untuk kendaraannya sudah kita amankan,” jelasnya. (ANA)

    Komentar