SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Diduga mengantuk saat sedang berkendara, pengemudi mobil Daihatsu Terios dengan Nomor Polisi BG 1862 PO menabrak tiang LRT yang ada di Jalan Kol H Burlian, Kecamatan Sukarami, tepatnya di depan halte Punti Kayu Palembang, Kamis (3/3/22) sekira pukul 08.00 WIB.
Diketahui, pengemudi mobil tersebut bernama Muhammad Rafli Muzhaffar (18) warga Jalan Perindustrian I, Kecamatan Sukarami Palembang. Dari kejadian tersebut pengemudi mengalami luka lecet di bibir dan dagu memar.
Kasat Lantas Polrestabes Palembang Kompol Irwan Andeta melalui PS Kanit Gakkum lantas Polrestabes Palembang, Iptu Ar Sikakum mengatakan, pada saat kejadian pengemudi mobil melaju dari arah simpang Aspol Punti Kayu hendak menuju ke arah Simpang Talang Buruk.
“Setiba di TKP Laka-lantas, dan diduga mengemudi dalam keadaan mengantuk Rafli menabrak tiang LRT tengah jalan,” ujarnya Kamis (3/3/2022).
Dikatakan Iptu Ar Sikakum, korban langsung di bawa ke Rumah Sakit Mirya untuk mendapatkan perawatan. “Atas kejadian itu mobil korban mengalami ringsek di bagian depan terutama di bagian sisi depan pengemudi,” katanya.
Untuk mobil korban, Ar Sikakum mengatakan, sudah diamakan. “Kerugian di taksir mencapai Rp10 juta,” tuturnya. (ANA)
Komentar