SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Diduga berjalan melanggar traffic light, seorang pengendara motor Honda Vario bernopol BG 5894 ACX, menabrak mobil truk tangki bernopol BG 8669 MI, di Jalan Letjen Harun Sohar, tepatnya di Simpang Bandara SMB II Palembang, pada Kamis (27/6/2025), sekitar pukul 19.00 WIB.
Akibat peristiwa ini, pengendara bernama Rahmad Hidayatullah (23), warga Jalan DI Pandjaitan, Lorong Pahlawan I, Kelurahan Bagus Kuning, Kecamatan Plaju Palembang, mengalami luka robek di kepala kiri, luka lecet di bagian pipi, kaki kiri, tangan kiri, kepala kiri, dan harus dilarikan ke Rumah Sakit.
Peristiwa laka lantas ini terjadi berawal motor Honda vario yang dikendarai Rahmad, berjalan dari arah simpang Talang Jambe mengarah simpang Kebun Bunga (berjalan dengan melanggar traffic light).
Lalu, setiba di tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan terjadi menabrak mobil truk tangki bernopol BG-8669-MI yang dikemudikan Dodi, berjalan dari arah simpang Kebun Sayur mengarah simpang Talang Jambe.
“Benar adanya peristiwa laka lantas ini. Antara pengendara motor yang dikendarai Rahmad menabrak pengendara truk yang melintas di TKP,” ungkap Kasat Lantas Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Finan S Radipta, melalui Kanit Laka, AKP Ar Sikakum, Jumat (28/6/2025).
Lanjut Ar sikakum, laka lantas ini terjadi lantaran pengendara motor tersebut diduga berjalan dengan melanggar traffic light. “Diduga pengendara motor tersebut melanggar traffic light, oleh itu lah terjadi laka lantas,” ungkapnya.
Ditambahkannya, untuk barang bukti, baik motor dan truk sudah diamankan di pos Laka. “Sedangkan pengandara motor tersebut yakni Rahmad karena mengalami luka-luka langsung dilarikan ke rumah sakit. Sopir truk hingga kini sudah diambil keterangan,” tutupnya, sambil mengatakan, tetap mematuhinya rambu-rambu lalu lintas agar tidak menjadi korban laka lantas. (ANA)
Komentar