Diduga Jadi Provokator, Alumni Mahasiswa Asal Makassar Diamankan

- Redaksi

Kamis, 15 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Seorang alumni mahasiswa asal Makassar harus diamankan aparat kepolisian Polrestabes Palembang yang berjaga pada Kongres Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) ke-21 di Kota Palembang, Rabu malam (14/8/2024).

Pria tersebut diamankan polisi diduga menjadi provokator saat sekelompok mahasiswa hendak menerobos masuk ke GOR Dempo, Jakabaring Sport City (JSC) Palembang, tempat berlangsungnya kongres PMII ke-21.

Pantauan di lapangan, sekitar pukul 20.30 WIB, mahasiswa yang berada di depan gerbang utama GOR Dempo dan belum mendapatkan tanda pengenal peserta mencoba kembali masuk ke lokasi Kongres.

Sempat terjadi aksi saling dorong antara mahasiswa dengan Panitia Keamanan Kongres PMII yang dikomandoi Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Nahdlatul Ulama (NU) di garda terdepan dan dibantu aparat kepolisian.

Bahkan pagar gerbang utama GOR Dempo nyaris roboh setelah ditarik paksa oleh mahasiswa yang mencoba merangsek masuk. Hal inilah membuat aparat kepolisian langsung melakukan penghalauan dan mengamankan seorang pria yang diduga menjadi provokator.

“Saya sudah tamat. Ini tentang organisasi kami, mereka yang berada di dalam sana (peserta Kongres) tidak tahu tentang aturan-aturan Kongres,” ungkap pria tersebut ketika diamankan petugas kepolisian.

Ketika aparat kepolisian mencoba mengamankan Handphone milik pria tersebut, dia menolak memberikannya dengan alasan privasi. “Saya tidak mau. Saya dilindungi undang-undang privasi,” tegas dia.

Sontak, pernyataan pria tersebut membuat Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono sedikit berang. Dia mengatakan, bahwa juga dilindungi undang-undang untuk mengamankannya selama 1×24 jam.

“Jangan coba-coba membuat kerusuhan di Kota Palembang, atau anda tidak saya kembalikan ke Makassar. Saya juga dilindungi undang-undang untuk mengamankan anda 1×24 jam. Reskrim bawa dia ke kantor,” tegas Harryo.

Sekitar pukul 21.00 WIB, Kongres PMII ke-21 yang beberapa kali sempat tertunda karena adanya aksi protes dari peserta akhirnya dihentikan. Satu persatu peserta kongres meninggalkan GOR Dempo. (ANA)

Berita Terkait

Iwan Tuaji dan Alhefy Kurniawan Resmi Jadi Tahanan JPU, Kasus Proyek PALI Segera Disidangkan
Pledoi Saesilawati: PH Bantah Ada Niat Membunuh, Minta Dakwaan Dialihkan ke Penganiayaan
Penemuan Mayat Mr. X Gemparkan Warga IT 1
Empat Bulan Buron Usai Keroyok Buruh Hingga Kritis AP Diringkus Opsnal Polsek Plaju
Saksi Ungkap Uang Rp1 Miliar untuk Hengki Kurniawan, KPK Cari Bukti Pendukung
Saksi Ungkap 8 Kali Antar Uang ke Rumah Dinas Bupati Muara Enim, Nominal hingga Rp1 Miliar
Operasi Sikat I Musi 2026 Dimulai, Polda Sumsel Perkuat Penindakan Kejahatan Jalanan di Seluruh Wilayah
Tak Terima Kantornya Disatroni Maling, Eprilita Lapor Polisi

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 19:55 WIB

Iwan Tuaji dan Alhefy Kurniawan Resmi Jadi Tahanan JPU, Kasus Proyek PALI Segera Disidangkan

Kamis, 24 September 2026 - 17:10 WIB

Pledoi Saesilawati: PH Bantah Ada Niat Membunuh, Minta Dakwaan Dialihkan ke Penganiayaan

Kamis, 24 September 2026 - 14:30 WIB

Penemuan Mayat Mr. X Gemparkan Warga IT 1

Kamis, 24 September 2026 - 14:26 WIB

Empat Bulan Buron Usai Keroyok Buruh Hingga Kritis AP Diringkus Opsnal Polsek Plaju

Rabu, 23 September 2026 - 23:00 WIB

Saksi Ungkap Uang Rp1 Miliar untuk Hengki Kurniawan, KPK Cari Bukti Pendukung

Berita Terbaru