Diduga Gelapkan Retribusi Parkir, SBC Desak Pemkot Tutup PT Kuala Permai

- Redaksi

Selasa, 19 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Sumsel Budget Center (SBC) mendesak Wali Kota Palembang dan Ketua DPRD Kota Palembang segera menyegel dan menutup PT Kuala Permai. Hal ini lantaran PT Kuala Permai terindikasi melakukan penggelapan retribusi parkir di komplek Ruko Rajawali.

Ketua SBC Alamsyah menyampaikan bahwa ada 5 point yang ingin dikalrifikasi, yakni:

1. Bahwa pihak PT KUALA PERMAI telah menetapkan Dasar penentuan tarif retrebusi parkir diduga melanggar perwali No 32 tahun 2016.

2. Bahwa atas pelanggaran tarif perwali tersebut diduga telah terjadi kerugian pada konsumen/masyarakat Kota Palembang akibat tarif retrbusi yang tidak merujuk pada perwali 32 Tahun 2016.

3. Bahwa atas pelanggaran tersebut pemkot Palembang diduga telah dirugikan atas setoran retrebusi parkir PT KUALA PERMAI sebagai pihak pengelola.

4. Bahwa atas operasional pengelolan reterbusi parkir terdapat tunggakan yang harus dibayarkan sejak tahun 1 Januari 2020 s/d 31 Desember 2021 sebesar Rp 576.932.091.

5. Bahwa diduga PT KUALA PERMAI melakukan praktek penarikan parkir kepada konsumen dengan tidak disetorkan kePemkot Palembang melalui Badan Pengelolaan Pajak Daerah Pemerintah Kota Palembang hingga saat ini.

“Dari 5 point klarifikasi yang kami sampaikan ini, kami harapkan pengelola dan PT KUALA PERMAI dapat memberikan klarifikasinya hingga tanggal 21 agustus 2023 dengan berkomunikasi kepada pihak kami,” tegas Alamsyah, Selasa (19/9/2023).

Kata Alamsyah, jika sampai dengan tanggal klarifikasi yang kami sampaikan pihak management PT KUALA PERMAI tidak menjawab, maka pihkanya mengasumsikan apa yang disampaikan adalah benar.

“Dan akan kami tindak lanjuti dengan aksi demontrasi mendesak penutupan atau penyegelan lahan parkir ke Pemkot Palembang, DPRD Kota Palembang, BPPD Kota Palembang dan serta melaporkan kepada pihak terkait jika terdapat unsur pelanggaran pidananya,” kata Alamsyah. (ANA)

Berita Terkait

Sambut Libur Sekolah, Telkomsel Hadirkan Paket Internet RoaMAX Malaysia Untuk Pelanggan di Sumbagsel
Terungkap di Sidang Korupsi KUR BSI: Syarat PT KIM Tak Lengkap, Mantan Branch Manager Akui Tetap Setujui Pencairan Rp9,5 Miliar
Buron Hampir Tiga Bulan, Pelaku Curas dan Penganiayaan Sadis di Banyuasin Ditangkap
Dorong Pariwisata, BI Sumsel dan Pemerintah Kota Palembang Siap Gelar Gemilang Palembang Raya x Digital Kito Galo 7th Tahun 2026
Target 12 Emas, New Generation Taekwondo Sumsel Siap Berlaga di MOK’S Taekwondo Championship 7
Diburu Sepekan, Remaja Terduga Penikam Guru SD di OKU Selatan Akhirnya Menyerahkan Diri
Transisi Energi Jadi Sorotan, Jurnalis Sumsel Didorong Perkuat Kualitas Liputan
Kejati Sumsel Terima Pengembalian Rp506 Juta dari Tersangka Korupsi KUR BPD Martapura

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:20 WIB

Sambut Libur Sekolah, Telkomsel Hadirkan Paket Internet RoaMAX Malaysia Untuk Pelanggan di Sumbagsel

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:39 WIB

Terungkap di Sidang Korupsi KUR BSI: Syarat PT KIM Tak Lengkap, Mantan Branch Manager Akui Tetap Setujui Pencairan Rp9,5 Miliar

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:49 WIB

Buron Hampir Tiga Bulan, Pelaku Curas dan Penganiayaan Sadis di Banyuasin Ditangkap

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:45 WIB

Target 12 Emas, New Generation Taekwondo Sumsel Siap Berlaga di MOK’S Taekwondo Championship 7

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:03 WIB

Diburu Sepekan, Remaja Terduga Penikam Guru SD di OKU Selatan Akhirnya Menyerahkan Diri

Berita Terbaru

Musi Banyuasin

Selama libur Sekolah, SPPG di Muba Stop Beroperasi.

Jumat, 19 Jun 2026 - 12:10 WIB