Diduga Gelapkan Retribusi Parkir, SBC Desak Pemkot Tutup PT Kuala Permai

- Redaksi

Selasa, 19 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Sumsel Budget Center (SBC) mendesak Wali Kota Palembang dan Ketua DPRD Kota Palembang segera menyegel dan menutup PT Kuala Permai. Hal ini lantaran PT Kuala Permai terindikasi melakukan penggelapan retribusi parkir di komplek Ruko Rajawali.

Ketua SBC Alamsyah menyampaikan bahwa ada 5 point yang ingin dikalrifikasi, yakni:

1. Bahwa pihak PT KUALA PERMAI telah menetapkan Dasar penentuan tarif retrebusi parkir diduga melanggar perwali No 32 tahun 2016.

2. Bahwa atas pelanggaran tarif perwali tersebut diduga telah terjadi kerugian pada konsumen/masyarakat Kota Palembang akibat tarif retrbusi yang tidak merujuk pada perwali 32 Tahun 2016.

3. Bahwa atas pelanggaran tersebut pemkot Palembang diduga telah dirugikan atas setoran retrebusi parkir PT KUALA PERMAI sebagai pihak pengelola.

4. Bahwa atas operasional pengelolan reterbusi parkir terdapat tunggakan yang harus dibayarkan sejak tahun 1 Januari 2020 s/d 31 Desember 2021 sebesar Rp 576.932.091.

5. Bahwa diduga PT KUALA PERMAI melakukan praktek penarikan parkir kepada konsumen dengan tidak disetorkan kePemkot Palembang melalui Badan Pengelolaan Pajak Daerah Pemerintah Kota Palembang hingga saat ini.

“Dari 5 point klarifikasi yang kami sampaikan ini, kami harapkan pengelola dan PT KUALA PERMAI dapat memberikan klarifikasinya hingga tanggal 21 agustus 2023 dengan berkomunikasi kepada pihak kami,” tegas Alamsyah, Selasa (19/9/2023).

Kata Alamsyah, jika sampai dengan tanggal klarifikasi yang kami sampaikan pihak management PT KUALA PERMAI tidak menjawab, maka pihkanya mengasumsikan apa yang disampaikan adalah benar.

“Dan akan kami tindak lanjuti dengan aksi demontrasi mendesak penutupan atau penyegelan lahan parkir ke Pemkot Palembang, DPRD Kota Palembang, BPPD Kota Palembang dan serta melaporkan kepada pihak terkait jika terdapat unsur pelanggaran pidananya,” kata Alamsyah. (ANA)

Berita Terkait

Perkuat Eksistensi UMKM, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Perluas Akses Pasar di Launching Senam Kriya 2026
Warga IB I Palembang Digemparkan Penemuan Jasad Bocah Perempuan di Selokan
Rumah Sirih Palembang Bantah Isu Negatif Video Viral, Kuasa Hukum: Datang Langsung dan Buktikan
Masih dalam Semangat Kartini, Astra Motor Sumsel gelar Safety Riding Perempuan Hebat #Cari_Aman
Kedapatan Bawa Badik di Parkiran Palembang Icon, Seorang Pelajar Diamankan Polisi
Kenalan di Medsos, Remaja Asal Prabumulih Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual di Palembang
Roadshow PINTAR Reksa Dana di Palembang, OJK dan APRDI Perkuat Literasi Investasi serta Dorong Kewirausahaan Muda
Road to 3rd Sriwijaya Economic Forum 2026: BI dan ISEI Dorong Hilirisasi Pangan dan Energi di Sumsel

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 20:21 WIB

Perkuat Eksistensi UMKM, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Perluas Akses Pasar di Launching Senam Kriya 2026

Minggu, 26 April 2026 - 20:17 WIB

Warga IB I Palembang Digemparkan Penemuan Jasad Bocah Perempuan di Selokan

Sabtu, 25 April 2026 - 11:20 WIB

Rumah Sirih Palembang Bantah Isu Negatif Video Viral, Kuasa Hukum: Datang Langsung dan Buktikan

Jumat, 24 April 2026 - 18:35 WIB

Masih dalam Semangat Kartini, Astra Motor Sumsel gelar Safety Riding Perempuan Hebat #Cari_Aman

Jumat, 24 April 2026 - 15:16 WIB

Kedapatan Bawa Badik di Parkiran Palembang Icon, Seorang Pelajar Diamankan Polisi

Berita Terbaru

Muba Ambil Bagian dalam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026

Musi Banyuasin

Muba Ambil Bagian dalam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026

Minggu, 26 Apr 2026 - 15:54 WIB