Diduga Gangguan Jiwa, Pria di Plaju Nekat Bakar Rumah

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Peristiwa kebakaran terjadi di Jalan DI Panjaitan, Lorong Bakti, RT 23 RW 09, Kelurahan Tangga Takat, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II Palembang, pada Kamis (22/6/2023), sekira pukul 10.45 WIB. Akibatnya, dua unit rumah hangus di lahap Si Jago Merah.

Informasi yang dihimpun, peristiwa kebakaran ini diduga disengaja dilakukan oleh salah satu pemilik rumah bernama Ali (35). Ali nekat membakar rumah karena diduga mengalami gangguan jiwa.

Ada 10 unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan dari Seberang Ulu I dan II, serta dari Pertamina untuk memadamkan api.

“Kita terjunkan 10 unit mobil damkar juga dibantu Pertamina untuk memadamkan api, tidak ada korban jiwa. Dari informasi didapat kalau kebakaran disebabkan sengaja dibakar salah satu anak dari pemilik rumah yang terbakar,” ujar Septa, Pos Damkar SU II Palembang.

Sementara, Ketua RW 09, Betel (54) mengatakan memang sudah lama mendapat informasi dari pihak keluarga sudah sering ingin dibakar oleh Ali. “Sudah puluhan tahun tinggal disini bersama ibunya,” katanya.

Di lokasi yang sama, Kapolsek SU II Palembang, Kompol Bayu Arya Sakti mengatakan, penyebab kebakaran sendiri diduga sengaja dibakar pemilik rumah.

“Pemilik rumah ini mengalami gangguan kejiwaan. Saat ini pelaku Ali sudah diamankan ke Polsek SU II untuk dimintai keterangan,” ujarnya.

Lanjutnya, saat ini sedang didalami bagaimana cara pelaku membakar rumahnya. “Saat kejadian terbakar rumah ada ibunya saja, dan berhasil dibantu warga. Jadi tidak ada korban jiwa, dan pelaku sedang didalami bagaimana cara dia membakar rumah,” tuturnya. (ANA)

    Komentar