Diduga Gangguan Jiwa, Murni Bakar Diri hingga Tewas

Peristiwa45 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Seorang wanita bernama Murni alias Ipoh (23), warga Jalan Balap Sepeda, Lorong Muhajirin 4, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang, nekat membakar diri di sebuah rumah kosong tidak jauh dari kediamannya. Aksi ini ia lakukan pada Rabu siang (1/6/2022) sekitar pukul 12.00 WIB.

Korban sempat diselamatkan warga sekitar usai membakar diri. Sayangnya, nyawa korban tidak terselamatkan dan meninggal dunia dalam perjalanan ke Rumah Sakit (RS) Siti khodijah dengan kondisi luka bakar mencapai 95 persen.

Kapoksek IB I Palembang, Kompol Roy A Tambunan mengatakan, dari keterangan ayah korban Sarnubi Tube (66), anaknya memang sering melakukan percobaan bunuh diri. Ini merupakan aksinya yang sekian kali dan lolos dari pengawasan.

Baca Juga :  Terungkap, Identitas Mayat Mr X yang Mengapung di Sungai Musi Tanpa Busana

“Korban dari keterangan ayahnya, mengalami gangguan jiwa dan sering berbicara sendiri. Korban pun tidak pernah tidur di malam hari,” jelas Roy.

Sebelum melakukan aksi bakar diri, kata Roy, korban sekitar pukul 11.00 WIB meminta uang kepada ayahnya untuk mudik pulang kampung ke Desa Srigeni, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Selanjutnya ayah korban pun memberi uang sebesar Rp100 ribu kepada korban untuk ongkos. Kemudian sekitar pukul 12.00 WIB ayah korban diberitahu warga sekitar anaknya melompat ke rumah kosong.

Baca Juga :  Mayat Mr X Ditemukan Mengapung di Sungai Musi Tanpa Busana

Belum sempat ayah korban keluar rumah, tiba-tiba warga sekitar berteriak Ipoh membakar diri. Ayah korban pun langsung bergegas dan sesampainya di rumah kosong tersebut, korban sudah terbakar disekujur tubuhnya. Ayah korban dibantu warga berusaha memadamkan api yang membakar tubuh korban.

“Korban juga sempat larikan ke rumah sakit dengan kondisi 95 persen mengalami luka bakar. Namun korban dinyatakan sudah meninggal dalam perjalanan ke Rumah Sakit,” kata Roy.

Selanjutnya, korban akan dimakamkan oleh keluarganya ke Desa Srigeni, OKI. “Sesuai dengan permintaan pihak keluarga, kita tidak akan melakukan visum luar dengan ayah korban membuat surat pernyataannya bermaterai,” tuturnya. (ANA)

    Komentar