SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Seorang ibu rumah tangga (IRT) inisial IBA (25), mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, karena merasa sudah diancam menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis parang.
Bahkan dimaki oleh mantan istri dan adik ipar dari suami sahnya. IBA, warga Jalan PDAM, Kecamatan Ilir Barat I Palembang, akhirnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan mantan istri suaminya inisial AS (34).
Diceritakannya, kejadian dialami pada Kamis (9/6/2022) sekira pukul 11.00 WIB. Saat itu dia dan suaminya HN tengah menjemput anak mereka sepulang sekolah. Kejadian ini berlangsung di Jalan Swakarsa, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati Palembang, persis di depan rumah terlapor.
“Saat kejadian kami mau menjemput anak sekolah, namun tiba di sana tidak bertemu. Karena tidak ada, saya bertanya sama mantan adik ipar suami saya,” katanya, ditemui usai membuat laporan.
Mantan adik ipar suaminya DE (20) kemudian memaki-makinya dengan perkataan kasar. Bahkan sampai meludahi.
“Saat ditanya sama dia, dimana anak kami. Dia malah memaki saya dengan kata-kata kasar. Kemudian dia juga meludahi, tapi saya balas,” jelasnya.
Lanjut korban, dirinya juga sempat di lempar dengan gagang pintu dan mengenai bahu. “Bahu saya kena lemparan gagang pintu, tidak luka. Lalu saya balas lempar batu ke rumah terlapor. Batunya kena kaca jendela hingga pecah. Ternyata dia sudah laporin saya perkara perusakan dan pengeroyokan. Jadi sekarang saya lapor balik,” ungkapnya.
Menurut IBA, lemparan batu mengenai kaca jendela, lalu terlapor AS keluar dari rumah dan mengancamnya sambil membawa parang. Keributan yang terjadi, akhirnya di lerai oleh saksi HN (suami pelapor) dengan memisahkan kedua belah pihak.
“Terlapor mengancam pakai parang panjang. Kemudian kami dipisahkan oleh suami. Karena tidak terima sudah dimaki pakai kata kasar dan diancam pakai parang, makanya saya bikin laporan,” tegasnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi membenarkan laporan korban pengancaman pasal 335 sudah diterima di SPKT dan akan segera ditindaklanjuti.
“Laporan korban sudah diterima di SPKT Polrestabes Palembang, dan segera didalami Sat Reskrim,” katanya. (ANA)
Komentar