Di Sumsel Sehari 150 Orang Kena Covid-19, BOR Naik 55 Persen

- Redaksi

Kamis, 1 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel, Lesty Nurainy. Foto: jak/suarapublik

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel, Lesty Nurainy. Foto: jak/suarapublik

SUARAPUBLIK, PALEMBANG – Bed Okupansi Rate (BOR) atau tingkat keterisian tempat tidur di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) terus meningkat. Apalagi, kasus Positif Covid-19 di Sumsel dalam setiap harinya bisa bertambah tak kurang dari 150 orang.

Hal ini dinilai cukup menghawatirkan apalagi saat ini BOR Sumsel telah terisi sekitar 55 persen dari total keseluruhan tempat tidur. Bahkan, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel, Lesty Nurainy mengatakan, jika tingkat keterisian tempat tidur di beberapa daerah di Sumsel sudah cukup mengkhawatirkan. Bahkan sudah melewati ambang batas aman, yakni 70 persen, daerah itu seperti Lubuklinggau (76 persen), Musi Rawas (69 persen), dan Palembang (63 persen).

“Jika melihat dari kondisi ini, pemerintah daerah wajib menambah kapasitas tempat tidur 40 persen dari total yang ada. Saat ini di Sumsel kapasitas tempat tidur secara total yakni 1.958 unit sudah terisi sebanyak 1.086 tempat tidur atau sekitar 55 persen,” kata Lesty saat di hubungi, Kamis (1/7/2021).

Lanjut Lesty, pemerintah daerah wajib menambah ruang Isolasi atau menambah kapasitas tempat tidur. Jika tingkat BOR telah mencapai 60 persen, kapasitas BOR harus di tambah 30 persen, begitu juga jika BOR telah mencapai 80 persen kapasitasnya harus ditambah 40 persen.

“Tingkatan penanganan ini diperlukan agar tidak terjadi lonjakan kebutuhan tempat tidur di rumah sakit,” katanya.

Meningkatnya kapasitas tempat tidur ini harus direspos cepat oleh pemerintah daerah agar tidak terjadi lonjakan dan berpengaruh pada pelayanan rumah sakit. Apalagi ia menerangkan jika Positivity rate Provinsi Sumsel sudah mencapai 34 persen lebih. Ini berbanding jauh dengan yang ditetapkan oleh WHO yang hanya 5 Persen.

“Terus saya ingatkan kepada masyarakat juga harus lebih disiplin untuk menerapkan Protocol kesehatan jika ingin hidup normal kembali. Jika ini diabaikan, Pandemi ini bukanya hilang malah semakin bertambah,” pungkasnya. (jak)

Berita Terkait

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk
Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel
Pimpin Penghijauan di Aspol, Kapolres OKU Timur Tanam Ratusan Pohon Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 
Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor
Laporan Warga Berbuah Penindakan, Polisi Amankan Pria Pembawa Senpi Rakitan di Muara Enim
Implementasikan Perda No. 2/2020, Disnakertrans Muba Bawa Surat Resmi Bupati ke Medco Energi Dorong Penyerapan Tenaga Kerja Lokal
Hari Bhayangkara ke-80, 32 Tim Ramaikan Turnamen Mobile Legends Kapolres Muba Cup

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:32 WIB

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:29 WIB

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:19 WIB

Pimpin Penghijauan di Aspol, Kapolres OKU Timur Tanam Ratusan Pohon Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:21 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:06 WIB

Laporan Warga Berbuah Penindakan, Polisi Amankan Pria Pembawa Senpi Rakitan di Muara Enim

Berita Terbaru

Ilustrasi - Logo Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan. Foto: istimewa

Kota Palembang

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Jun 2026 - 21:29 WIB