SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Kasus penganiayaan istri terjadi lagi di Empat Lawang. Dilakukan sang suami bernama Rusli alias Wod (54), warga Lubuk Sepang, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang,
Informasi dihimpun, berawal pada hari Selasa, 9 Mei 2023 sekira jam 18.30 WIB bertempat Pendopodi rumah Sapriadi, Desa Jarakan, Kecamatan Kabupaten Empat Lawang.
Pada saat sedang berada di rumah Sapriadi, terjadi adu mulut antara pelaku dengan korban, sehingga pelaku kalap mata langsung menusuk korban sebanyak satu kali di bagian perut sebelah kiri.
“Pelaku menusuk korban dengan menggunakan senjata tajam jenis rambai ayam,” kata Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno melalui Kasi Humas Kompol Hidayat didampingi Kapolsek Pendopo AKP Gunawan.
Dilanjutkan Kompol Hidayat, korban sempat dirawat di rumah sakit Pratama, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang. Sementara Sapriadi langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pendopo.
Atas laporan dari saksi tersebut Kapolsek pendopo AKP Gunawan langsung langsung melaksanakan koordinasi dengan Kepala Desa Lubuk Sepang.
Selanjutnya pada hari Selasa tanggal 9 Mei 2023 Pukul 19.00 WIB pelaku langsung menyerahkan diri ke Mapolsek Pendopo.
Pelaku pun diamankan dan langsung digiring ke Polres Empat Lawang di Jalan Poros, Kecamatan Tebing Tinggi.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu bilah senjata tajam jenis rambai ayam dengan panjang +/- 25 cm bergagang terbuat dari kayu warna coklat, satu buah sarung sajam terbuat dari kayu warna coklat.
“Serta ada lagi satu lembar baju warna ungu motif kembang milik korban,” ungkapnya. (*)
Komentar