Dewan Setujui Raperda Usulan Pemkot Tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

Pagar Alam27 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Setelah melalui pembahasan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pagar Alam akhirnya menyetujui usulan pemkot perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas menjadi Raperda.

Hal ini diputuskan bersama dalam Rapat Paripurna VII Sidang ke-4 DPRD Kota Pagar Alam yang  dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pagar Alam Hj. Jenni Shandiyah.

Ketua DPRD Kota Pagar Alam Jenni Shandiya mengatakan, Bahwa berdasarkan hasil laporan juru bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kota Pagar Alam, dimana Bapemperda bersama panitia khusus Rancangan Peraturan Daerah (Pansus Raperda) dan organisasi pengusul, telah membahas, meneliti serta mengkaji Raperda tentang penyelenggaraan perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas dan mendapatkan hasil akhir dengan menyetujui pokok bahasan tersebut menjadi Rancangan Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Tahun 2025.

Baca Juga :  CJH Pagar Alam Tunggu Info Nomor Kloter

“Selanjutnya, pimpinan sidang memutuskan, menetapkan usulan Raperda tentang penyelenggaraan perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di Kota Pagar Alam disetujui, ” paparnya.

Sementara, Wakil Wali Kota Hj. Bertha dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan Raperda, yang telah melaksanakan pembahasan bersama perangkat daerah dan tim ahli dengan menelaah secara teliti dan cermat baik teknis, penyusunan legal drifting maupun substansi terkait.

“Raperda tersebut dipandang sangat penting untuk dibentuk, karena terkait dengan perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di Kota Pagar Alam, agar mereka dapat menjalani kehidupan sebagaimana telah dijamin oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku,” imbuhnya.

Baca Juga :  KPP Sayangkan Pajak Eksportir Komoditi Kopi Pagar Alam tidak Terserap Pemerintah

Ia menambahkan, Semoga dengan kerjasama yang telah terjalin dengan baik selama ini, kiranya dapat dipertahankan dan mudah-mudahan ini semua akan menjadi sumbangsih  baik pihak Pemerintah Kota maupun DPRD terhadap negara dan bangsa Indonesia khususnya pada Kota Pagar Alam. (ANA)

    Komentar