Dewan OKU Timur Tunda Setujui Pembentukan Kecamatan Belitang Komering Mandiri

OKU Timur132 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, OKU TIMUR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten OKU Timur menunda melakukan persetujuan pembentukan kecamatan baru, Kecamatan Belitang Komering Mandiri.

Pelapor Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten OKU Timur Dwi Seva Prastio mengatakan, mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembentukan Kecamatan Belitang Komering Mandiri, agar dilengkapi dahulu mengenai administrasi, dan berbagai persyaratan lainnya.

“Panitia khusus DPRD Kabupaten OKU Timur meminta kepada Pemerintah Kabupaten OKU Timur, agar terlebih dahulu melengkapi persyaratan administrasi, persyaratan teknis dan persyaratan wilayah yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan supaya dapat dibahas kembali oleh panitia khusus DPRD Kabupaten OKU Timur pada masa persidangan selanjutnya di 2025,” Terangnya, pada penutupan rapat paripurna ke – 5 dprd kabupaten oku timur masa persidangan ke-2 tahun sidang 2025, dalam rangka penyampaian nota penjelasan terhadap 5 (lima) rancangan peraturan daerah tahun 2025, Ruang Paripurna DPRD Kabupaten OKU Timur, Senin (13/01/2025).

Baca Juga :  DPRD OKU Timur Setujui 4 Raperda Usulan Bupati

Pansus DPRD Kabupaten OKU Timur telah menyetujui empat dari lima raperda. Adapun raperda yang diterima dan disetujui yakni:
1. rancangan peraturan daerah kabupaten OKU Timur tentang fasilitasi penyelenggaraan pesantren.

2. rancangan peraturan daerah kabupaten oku timur tentang perubahan ketiga atas peraturan daerah nomor 6 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten OKU Timur.

3. rancangan peraturan daerah kabupaten oku timur tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah tahun 2025 – 2045.

4. rancangan peraturan daerah kabupaten oku timur tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 1 tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

    Komentar