Deadlock Batas Wilayah Banyuasin Bertambah, Palembang Berkurang DPRD Palembang Akan Ajukan yudisial review ke Kemendagri

Kota Palembang36 Dilihat

SUARAPUBLIK.id, PALEMBANG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang akan melakukan Yudisial Review terkait berkurang nya luas wilayah Palembang sedangkan Luas Wilayah Kabupaten Banyuasin bertambah.

Demikian disampaikan Ketua Pansus I Firmany Hadi Usai Melakukan Kunjungan kerja ke Kementerian ATR.

“Dalam perempuan tersebut DPRD Palembang meminta peninjauan ulang luas wilayah di kementerian ATT, dari kementerian dalam negeri bertahan dengan luas wilayah kota Palembang 35,2 rb ha, ” Jelas Firmansyah Hadi, Selasa (16/5/2023).

Karena kita tetap berpegang luas wilayah Palembang 40,013 Ha Kemendag tetap dengan keputusan mereka maka Deadlock.

Seperti kawasan talang buluh yang dicaplok oleh kabupaten Banyuasin, berkurang nya luas wilayah kota Palembang menjadi perhatian khusus.

“Palembang sebagai ibu kota Sumsel, semestinya bertambah atau tetap ini malah berkurang kan aneh, ” Jelas dia

Batas wilayah Banyuasin bertambah dari 11.832.99 KM menjadi 12.262.756 km. Diketahui Batas wilayah Kota Palembang yang semula 40,013 Ha berkurang menjadi 35,025 Ha. Antara lain yang terletak di wilayah kecamatan Plaju, Kecamatan Ilir Barat I dan Kecamatan Sukarami.

Sesuai dengan Pengajuan Persetujuan Substansi Luas Lahan Pertanian Pangan Berkelenjutan (LP2B) 1.014,17 Ha sedangkan hasil kesepakatan Walikota dengan Kementerian ATR/BPN sebesar 1.844,06 Ha. Ada selisih 830 Ha yang dikhawatirkan akan menjadi masalah dikemudian hari.

 

    Komentar