Curi Ponsel, Buruh Harian di Lubuk Linggau Ditangkap

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Seorang pria berinisial R (44) alias Can Burgo, buruh harian yang menjadi Target Operasi (TO) dalam Operasi Sikat II Musi 2025 ditangkap Satreskrim Polres Lubuk Linggau, Kamis dini hari (30/10/2025) di kawasan Kelurahan Kenanga, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II. Kasus pencurian tersebut terjadi pada korban berinisial M.F.A Kamis 9 Oktober 2025 sekitar pukul 02.00 WIB.

Saat kejadian, korban terbangun karena mendengar suara didekat tempat tidurnya dan mendapati seorang pria memakai penutup kepala hitam tengah mencabut kabel pengisi daya ponsel. Korban spontan berteriak “Maling!” sehingga pelaku panik dan melarikan diri dengan memanjat tembok dapur.

Dari peristiwa tersebut, korban kehilangan satu unit ponsel merek VIVO Y19S dengan nilai kerugian sekitar Rp 2,7 juta.

Tak terima korban melapor ke Polres Lubuk Linggau.

“Alhamdulillah, setelah dua pekan melakukan pengejaran, tim menangkap pelaku di Simpang Kenanga II, tidak jauh dari tempat tinggalnya,” ungkap Kasat Reskrim Polres Lubuk Linggau, AKP Kurniawan Azwar, Kamis (30/10/2025).

Kata Azwar, saat dilakukan pemeriksaan, R mengakui telah melakukan pencurian di rumah korban. “Saat ini tersangka sudah ditahan di sel Mapolres Lubuk Linggau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata Azwar. (ANA)

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *