SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Guna mencegah tindak pidana korupsi APBN dan APBD terhadap penganggaran dampak Covid-19, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan menggelar sosialisasi.
Dalam sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi itu disampaikan langsung oleh tim pencegahan TPK Bareskrim Polri bersama Kemensos RI, bertempat di lantai 7 gedung Presisi Polda Sumsel, Rabu (14/9/20222).
Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol Rudi Setiawan saat ditemui usai melakukan sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi mengatakan, pihak Polda bersama pihak Bareskrim Polri khususnya Satgas Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, dari Pemerintah Provinsi Sumsel dan perwakilan BPKP hadir di dalam kegiatan pemantapan terhadap kebijakan pemerintah tersebut.
“Kegiatan ini dilakukan untuk pencegahan tindak pidana korupsi mengkhususkan lagi di dalam pengelolaan anggaran penanggulangan covid 19 di Sumsel,” ungkapnya.
Kegiatan ini kata dia, dilakukan untuk meningkatkan kemampuan aparat penegak hukum dari Polda Polres jajaran kemudian teman-teman di kabupaten kota dan BPKP, agar bisa bersinergi dan berkolaborasi.
Tujuannya ialah untuk mengedepankan pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi yang pada akhirnya dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi di wilayah Sumsel.
“Kegiatan ini dihadiri dengan narasumber dari bareskrim yakni dari Satgas PEN tadi dan kemudian dari inspektorat maupun dari BPKP, dan pihak terkait lainnya,” katanya.
Lanjutnya, ia bersyukur karena kegiatan ini berjalan dengan lancar.
“Alhamdulillah kegiatan kita sudah selesai berlangsung dengan lancar dan tadi semuanya sudah menerima, sehingga kita akan menindaklanjutinya untuk melakukan pencegahan tindak pidana korupsi,” tutupnya. (Uci)
Komentar