SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG- Calon legislatif dan juga anggota DPRD Palembang Adzanu Getar Nusantara angkat bicara terkait beredarnya berita dirinya memasuki ruang rekapitulasi suara di PPK Ilir Timur II Palembang.
Ia mengatakan, kehadiran dirinya di lokasi tersebut sebagai koordinator Dapil 3 untuk melakukan pemantauan dan mengkoordinir dapil untuk menempatkan saksi di kecamatan IT I IT II IT III.
“Sebagai Koordinator Dapil Saya melaksanakan tugas saya menempatkan saksi dan menyaksikan jalan nya proses rekapitulasi dan mengkoordinir pengambilan C I hasil penghitungan untuk di bawah ke DPD, ” Kata Pimpinan DPRD Palembang ini Kamis (21/02/2024).
Menurutnya, aksi nya tersebut berawal dari laporan saksi dari Gerindra yang bertugas do kecamatan IT II memberitahukan bahwa ada ketidaksesuaian pencatatan perolehan suara pada saat penginputan data yang ada di laptop PPK.
“Saksi Partai kita melapor jika banyak suara partai baik partai lain termasuk partai Gerindra berkurang berbeda dari hasil d TPS yang tampil di layar proyektor, kita lakukan koordinasi dan kita lihat jangan ada partai yang di rugikan, ” Jelasnya.
Apa yang dilakukan sambung Adzanu untuk menggantikan posisi saksi yang kurang mengerti untuk menggantikan posisi untuk meminta penjelasan perihal adanya suara partai berkurang dan bertambah.
“Saya datang juga sesuai aturan membawa surat mandat saya di persilahkan oleh PPK dan Panwascam di kawal artinya tidak sembarangan, ” Tegas dia
Harusnya apa yang di muat diberita harus klarifikasi baik ke saya PPK dan Panwascam, semua clear ini untum menjaga demokrasi jangan ada partai yang do rugikan.
Dimana berita sebelum nya Ketua Aliansi Masyarakat Kota Palembang dan Pemuda Peduli Demokrasi Nuris menyayangkan atas terjadi nya kelalaian oleh panwas Kecamatan Ilir Timur 2 Palembang atas insiden oknum caleg Dapil III Kota Palembang yang masuk ke ruang rapat pleno kecamatan Ilir Timur 2.
“Kami sayangkan ada nya insiden oknum caleg Dapil III Kota Palembang masuk ruang rapat pleno di kecamatan Ilir Timur 2 dan melihat laptop PPK untuk memantau perolehan suara” ucapnya.
hal tersebut dapat menimbulkan dugaan adanya main mata dari pihak penyelenggara pemilu khusus nya PPK IT 2 dan Panwas IT 2 dengan oknum caleg Dapil III Kota Palembang.
“Ini sebuah bentuk kelalaian yang dimana dalam rapat pleno yang boleh masuk adalah saksi dari masing – masing partai politik maupun saksi dari Paslon presiden dan saksi dari masing-masing caleg DPD, namun hari ini kami mendapatkan informasi bahwa ada oknum caleg yang masuk ke ruang rapat pleno, walau kita mengetahui bahwa oknum tersebut adalah Anggota DPRD Kota Palembang aktif dan sebagai wakil ketua DPRD kota Palembang namun yang bersangkutan juga sebagai peserta pemilu Caleg DPRD Kota Palembang Dapil III,” ungkapnya Nuris.
Untuk itu nuris meminta agar Bawaslu Kota Palembang segera melakukan pemanggilan kepada seluruh PPK, PPS dan Panwascam IT 2 yang diduga lalai dalam bertugas serta meminta keterangan kepada pihak keamanan yang bertugas sehingga ada oknum caleg DPRD Kota Palembang yang dapat masuk ke ruang rapat pleno dan melihat isi laptop PPK,” harapnya Nuri.
Calon Legislatif (Caleg) Daerah Pemilihan (Dapil) 3 sekaligus Wakil Ketua DPRD Kota Palembang Adzanu Getar Nusantara memberikan klarifikasinya terkait keberadaannya di ruangan rekapitulasi dengan langsung melihat laptop operator di dampingi oleh salah satu anggota PPK Kecamatan Ilir Timur (IT) 2 Palembang untuk memantau hasil input perolehan suara pada Rabu (21/2/2024).
Komentar