Bupati PALI-Kapolda Sumsel Jalin Kerjasama Penerapan ETLE

- Redaksi

Jumat, 1 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Bupati Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Heri Amalindo, menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Toni Harmanto.

Jalinan kerjasama ini terkait tentang penerapan Electronic Traffict Law Enforcement (ELTE) di Kabupaten PALI. MoU sendiri berlangsung di gedung Mapolda Sumatera Selatan dan diikuti juga oleh Walikota dan Bupati se-Sumatera Selatan, Jum’at (1/7/2022).

Kegiatan ini dihadiri langsung Kakorlantas Polri, Irjen Firman, Gubernur Sumsel Herman Deru, Pangdam II Sriwijaya, Mayjen Agus Suhardi, Kapolda Sumsel, Irjen Pol Toni Hermanto, dan Ketua DPRD  Sumsel RA Anita Noeringhati.

Dalam kegiatan launching ELTE sedikitnya ada 64 titik kamera telah terpasang di wilayah Sumsel. Dengan demikian, Sumsel Provinsi terbanyak yang memasang kamera ETLE.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, kegiatan ini akan menjadi penyemangat bagi Polda-Polda lainnya yang ada di Indonesia.

“Kabupaten/Kota di wilayah kita menjadi yang pertama di Provinsi-Provinsi Indonesia yang melaksanakan pemasangan ETLE, dengan jumlah 64 titik pemasangan di Kabupaten/Kota di Sumsel,” ujarnya.

Misalnya di Palembang saja dalam satu hari terekam ETLE mencapai 25 ribu pengendara yang melakukan pelanggaran, bisa dibayangkan dengan pemasangan beberapa titik di Kabupaten/Kota nantinya.

“Penegakan hukum bukan langkah pertama yang kita lakukan dalam dalam berbudaya berlalu lintas, tapi kita juga akan melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya budaya berlalu lintas,” aku dia.

Sementara itu, Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi menjelaskan, bahwa ETLE ini menargetkan 10 pelanggaran, yakni melanggar rambu lalu lintas dan marka jalan, tidak mengenakan sabuk keselamatan, mengemudi sambil mengoperasikan ponsel.

Berikutnya melanggar batas kecepatan, menggunakan pelat nomor palsu, berkendara melawan arus, menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari dua orang, dan tidak menyalakan lampu saat siang hari bagi sepeda motor.

“Inovasi kita ini merupakan upaya penegakan hukum dengan memanfaatkan teknologi informasi sehingga ke depan penegakan hukum, polisi tidak langsung berinteraksi dengan masyarakat,” tuturnya. (ADVERTORIAL)

Berita Terkait

Hari Ketujuh Turnamen Sepak Bola Anak SD #BMT Cup 2026 Berjalan Sengit dan Aman
Sinergi Uspika dan Akademisi, 59 Mahasiswa STIT NU Sumber Agung Resmi Memulai KKN di Buay Madang Timur
Nurrasa Launching karya dengan balutan konser di Taman.
Curanmor Beraksi Pencuri Larikan Motor Honda Beat 
Peringati 30 Tahun Kudatuli, DPC PDIP Empat Lawang Gelar Do’a Bersama
Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Tuntutan Sekuriti PT Satria Raksa Buminusa bersama Disnakertrans dan Manajemen Perusahaan
CR-V Terguling Usai Tabrak Dua Mobil Parkir di Depan Kejari Palembang, Sopir Diduga Hilang Kendali
Ketua PN Palembang: Mulai Hari Ini Seluruh Pelayanan Kembali Beroperasi di Gedung Utama Jalan Kapten A. Rivai

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 18:44 WIB

Hari Ketujuh Turnamen Sepak Bola Anak SD #BMT Cup 2026 Berjalan Sengit dan Aman

Senin, 27 Juli 2026 - 18:39 WIB

Sinergi Uspika dan Akademisi, 59 Mahasiswa STIT NU Sumber Agung Resmi Memulai KKN di Buay Madang Timur

Senin, 27 Juli 2026 - 18:00 WIB

Nurrasa Launching karya dengan balutan konser di Taman.

Senin, 27 Juli 2026 - 17:37 WIB

Curanmor Beraksi Pencuri Larikan Motor Honda Beat 

Senin, 27 Juli 2026 - 14:55 WIB

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Tuntutan Sekuriti PT Satria Raksa Buminusa bersama Disnakertrans dan Manajemen Perusahaan

Berita Terbaru

Kota Palembang

Nurrasa Launching karya dengan balutan konser di Taman.

Senin, 27 Jul 2026 - 18:00 WIB

Kota Palembang

Curanmor Beraksi Pencuri Larikan Motor Honda Beat 

Senin, 27 Jul 2026 - 17:37 WIB