Bupati Iskandar Terima Lencana Adhi Bhakti Tani Nelayan 2021

- Redaksi

Senin, 15 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati OKi H Iskandar SE

Bupati OKi H Iskandar SE

SUARAPUBLIK.ID, OKI – Dinilai berjasa di bidang pertanian, Bupati Kabupaten Ogan Komering Ilir, H.Iskandar, SE menerima penghargaan Lencana Adhi Bhakti Tani Nelayan. Penghargaan tersebut merupakan penghargaan tertinggi dari Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Nasional.

Lencana yang diberikan merupakan penghargaan atas pengabdian, kesetiaan dalam mendampingi, memotivasi semangat dan tanggung jawab, serta kemandirian petani dan nelayan. Dalam meningkatkan pembangunan pertanian, perikanan, dan serta sistem dan usaha agribisnis.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Holtikutura, Ir. Sahrul, M.Si mengatakan penghargaan tersebut kepada Bupati yang telah mempertahankan produksi pangan.

“Penghargaan ini diberikan berkat kepiawaian Bupati Iskandar sehingga OKI dapat terus meningkatkan produktivitas pertaniannya. Selain itu, Bupati OKI juga diniliai selalu berkomitmen akan pembangunan pertanian serta peduli kepada petani di OKI,” tutup Sahrul. (Dhi)

Berita Terkait

Honda CRF Milik Mahasiswa Hilang Saat Diparkir di Tempat Kerja, Kerugian Capai Rp38 Juta
Gubernur Sumsel Resmikan Rumah Baghi, Rumah Adat Pagar Alam Pusat Konsultasi Hukum
Saksi Mahkota dan Ahli Dihadirkan, Kuasa Hukum Sebut Yansori Bukan Penjual Lahan
Komplotan Pencuri Besi Dermaga 7 Ulu Dibongkar, Satu Pelaku Ditangkap Polisi
ASN Dispora Palembang Didakwa Gelapkan Dana Perjalanan Dinas Rp27,8 Juta, Akui Dipakai untuk Pribadi
Bupati Empat Lawang Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat
Kolaborasi Disnakertrans Muba dan PT Baturona Adimulya Buka Lowongan Driver Dump Truck untuk Warga Lokal
Disnakertrans Muba Turunkan Tim Verifikasi Sengketa Lahan Air Balui SP 2, Jamin Hak Warga dan Investasi Tetap Aman

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:59 WIB

Honda CRF Milik Mahasiswa Hilang Saat Diparkir di Tempat Kerja, Kerugian Capai Rp38 Juta

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:59 WIB

Gubernur Sumsel Resmikan Rumah Baghi, Rumah Adat Pagar Alam Pusat Konsultasi Hukum

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:56 WIB

Saksi Mahkota dan Ahli Dihadirkan, Kuasa Hukum Sebut Yansori Bukan Penjual Lahan

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:55 WIB

Komplotan Pencuri Besi Dermaga 7 Ulu Dibongkar, Satu Pelaku Ditangkap Polisi

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:53 WIB

ASN Dispora Palembang Didakwa Gelapkan Dana Perjalanan Dinas Rp27,8 Juta, Akui Dipakai untuk Pribadi

Berita Terbaru