Buka Akses Tanpa Izin, Warga Paldas Tutup Jalan PT UWKP

Banyuasin63 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, BANYUASIN – Ratusan masyarakat Desa Paldas, Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin, melakukan aksi unjuk rasa dengan cara menutup akses jalan perusahan Batubara PT Utama Wira Karya Plantation (UWKP), Senin (10/7/2023).

Pasalnya, PT Utama Wira Karya Plantation tersebut, datang di wilayah daerah Desa Paldas, membuka akses jalan tanpa permisi ataupun koordinasi dengan masyarakat setempat. Hingga membuat masyarakat Paldas tidak terima sampai dilakukannya penutupan akses jalan tersebut.

Aksi ini sempat memanas, karena ratusan masyarakat Desa Paldas merasa tidak dihargai, serta tidak ada sosialisasi atas apa yang dilakukan perusahaan tersebut dalam membuka akses jalan yang melalui Desa mereka.

Koordinator Aksi, Hardaya didampingi Legar Saputra, dalam orasinya mengatakan, apa yang dilakukan PT. UWKP dengan menggarap akses jalan melalui Desa Paldas, dengan tanpa ada sosialisasi baik kepada masyarakat maupun pemerintah Desa jelas ini sudah tidak menghargai masyarakat maupun Pemerintah Desa Paldas.

Karena secara teritorialnya, lanjut Hardaya, lokasi pertambangan batubara itu berada di Desa Paldas, yang sudah barang tentu berdampak pada lingkungan, baik itu lahan pertanian, termasuk aliran sungai yang merupakan sumber PADes Desa Paldas apabila adanya aktivitas pertambangan tersebut.

“Artinya dampaknya sudah jelas, namun mengapa sampai saat ini telah melakukan pembukaan akses jalan hingga memasuki Desa Paldas, tidak ada kordinasi atau sosialisasi kepada masyarakat. Kita sebenarnya bukan ingin  menghalangi investor, namun disini kita ingin solusi bagi masyarakat atas apa yang nantinya akan ditimbulkan,” tegas Hardaya.

Mewakili masyarakat Desa Paldas Hardya, dalam tuntutan aksi tersebut meminta, Pihak perusahaan mengadakan sosialisasi kepada masyarakat maupun kepada Pemerintah desa, karena sebelumnya masyarakat sudah bersurat kepada Gubernur Sumsel dan undangan rapat  ke ESDM Provinsi tapi pihak PT tidak hadir.

Kemudian selanjutnya masyarakat juga kembali diundang di rumah makan Sederhana Betung, dimana semua keluhan itu sudah kami sampaikan kepada pihak PT.

“Namun aktivitas penggarapan akses jalan itu masih tetap dilanjutkan dan kami merasa dizdolimi, sementara jelas ini berdampak pada sungai dan lahan persawahan,” ungkap dia.

“Oleh karena itu pihaknya meminta kepada pihak terkait dalam hal ini Kapolsek Rantau Bayur, Kapolres Banyuasin, Kapolda Sumatera Selatan, Bupati Banyuasin, Gubernur Sumatera Selatan, Kementerian ESDM dan Bapak Presiden Joko Widodo tolong dengarkan aspirasi kami,” timpal dia lagi.

“Dari awal masyarakat sudah berkali-kali menanyakan terkait kejelasan perusahan batubara itu, karena sampai saat ini hingga masyarakat melakukan aksi ini tidak ada satupun perwakilan perusahaan, yang melakukan koordinasi baik kepada masyarakat maupun Pemerintah Desa, untuk melakukan sosialisasi,” ucap Kades Paldas Aidil Fitri menambahkan.

“Jadi sehubungan dengan telah terjadinya aksi tersebut selaku Pemerintah Desa, dirinya menyerahkan semua keputusan kepada masyarakat, karena keinginan masyarakat bagaimana baiknya, yang pasti masyarakat menginginkan pihak perusahaan lakukan sosialisasi untuk mencari solusi baiknya baginya,” tambah dia.

Terpisah Kuasa Hukum PT. UWKP Asri saat dikonfirmasi membenarkan adanya aksi warga Desa Paldas, yang meminta segera dilakukan sosialisasi. Namun karena segala sesuatu harus dilakukan persiapan, maka dari manajemen meminta waktu dilakukan sosialisasi paling lambat tanggal 12-13 Juli nanti.

Ketika ditanya terkait terjadinya keterlambatan proses sosialisasi kepada masyarakat sebelum melakukan penggarapan lahan, Asri menjelaskan sebelumnya pihaknya sudah pernah melakukan itu.

“Namun mungkin secara teknisnya saja yang belum dan terkait yang lainya seperti Amdal nya silahkan tanya langsung ke management,” ujar dia.

Karena belum menemukan kesepakatan antara masyarakat Desa Paldas dan pihak PT. UWKP, akhirnya dalam aksi unjuk rasa tersebut masyarakat tetap melakukan penutupan akses jalan yang telah digarap oleh pihak perusahaan dan akan dibuka hingga ada kesepakatan serta solusi bagi masyarakat. (ANA)

    Komentar