Bocah 5 Tahun Tewas Tertimpa Pagar, Polsek SU I Periksa Sejumlah Saksi

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kepolisian Sektor (Polsek) Seberang Ulu (SU) I Palembang melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi hingga tenaga medis yang memberikan pertolongan kepada korban AD, bocah berusia 5 tahun yang meninggal dunia akibat tertimpa pagar di bedeng H Paul di Jalan KH Azhari, Lorong Abdul Hamid, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I, pada Selasa (4/1/2022) sekitar pukul 13.20 WIB.

Hal itu dikatakan oleh Kapolsek SU I Palembang, Kompol A Firdaus. “Kita telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) hingga memeriksa tenaga medis yang memberikan pertolongan pertama kepada korban,” ujarnya, Jumat (7/1/2022).

Dirinya menjelaskan, bahwa korban sebelum dibawa ke Rumah Sakit Bari Palembang, sempat mendapatkan pertolongan pertama di puskesmas terdekat dan barulah dibawa ke RS Bari Palembang.

Baca Juga :  Awal 2022, PLN Tambah Unit SPKLU

“Korban sendiri dari informasi yang kita dapatkan meninggal dalam perjalanan ke RS Bari Palembang,  korban sendiri meninggal akibat benturan keras dikepalanya karena tertimpa pagar besi,” katanya.

Dirinya menuturkan, bahwa korban saat itu sedang bermain di halaman rumah yang sudah ditinggal penghuninya. “Di pekarangan rumah itu ada pagar dan korban bermain seputaran pagar tersebut hingga terjadinya peristiwa tersebut,” ungkapnya.

Lanjut dia mengatakan,  bahwa korban tinggal bersama bibinya di sekitar TKP. “Untuk saat ini pihak keluarga belum membuat laporan di kita tapi informasi yang kita dapatkan pihak keluarganya membuat laporan di Polrestabes Palembang tapi tetap akan kita lakukan penyelidikan sesuai dengan prosedur,” terangnya. (ANA)

    Baca Juga :  Amukan Si Jago Merah Bakar Satu Rumah di Kawasan Padat Penduduk

    Komentar