Besuk Warga Binaan Bisa Tatap Muka, Ini Mekanismenya

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Adanya penyesuaian layanan kunjungan secara tatap muka kepada warga binaan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kota Pagar Alam memulai persiapan dengan sosialisasi terkait mekanisme, Hal ini menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022.

“Kita sedang melakukan persiapan terkait diberlakukannya kunjungan tatap muka dan juga pembinaan yang melibatkan pihak luar,” jelas Kasubsi Kamtib Lapas Kelas III Pagar Alam, Subhan.

Hal ini, kata dia, menyesuaikan dengan keadaan dan situasi COVID-19. Dan pemerintah telah memberikan kelonggaran mengenai permasalahan kunjungan tatap muka. “Meskipun hanya seminggu 1 kali dapat bertemu, kita harus tetap bersyukur,” ujarnya.

Baca Juga :  KUA/PPAS Sasaran Utama Kesejahteraan Masyarakat

Kendati demikian, Ia tetap menegaskan agar selalu menjaga protokol kesehatan, karena walaupun pemerintah sudah melonggarkan harus selalu waspada terhadap ancaman COVID-19.

Dirinya mengimbau, kepada seluruh warga binaan agar selalu menjaga keamanan serta ketertiban selama layanan kunjungan diberlakukan, dan tidak lupa agar mengikuti semua prosedur yang ada. Serta ad beberapa hal yang perlu diperhatikan dan ketentuan dalam layanan kunjungan secara tatap muka nantinya.

“Diantaranya; pengunjung (pembesuk) merupakan keluarga inti dari narapidana/tahanan/anak, penasihat/kuasa hukum yang dibuktikan dengan surat kuasa. Kesempatan kunjungan satukali dalam seminggu pada jam kerja, pengunjung telah menerima vaksin,” terangnya. (ANA)

    Baca Juga :  KUA/PPAS Sasaran Utama Kesejahteraan Masyarakat

    Komentar