Berpura-pura Motor Mogok, Tiga Pelaku Rampas Motor Korban

Ogan Ilir55 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, OGAN ILIR – Unit Reskrim Polsek Tanjung Batu Polres Ogan Ilir Polda Sumsel berhasil membekuk satu pelaku pencurian dengan kekerasan. Tempat kejadian perkara di Jalan PTPN VII Cinta Manis Rayon V Desa Payalingkung Kec. Lubuk Keliat, Kab. Ogan ilir, Selasa (06/12/2022) sekira pukul 12.45 Wib.

Pada saat kejadian, pelaku menodong korban Udi Sahril, 40 Tahun, karyawan Swasta yang beralamat di jln Anggrek Komplek Cinta Manis. Saat kejadian, ia sedang melintas di TKP dengan menggunakan sepeda motor.

Pencurian dengan kekerasan tersebut dilakukan oleh 3 (tiga) orang pelaku. Saat itu pelaku melakukan perbuatannya dengan modus menghadang korban dengan berpura-pura kehabisan bahan bakar. Kemudian pelaku meminta korban untuk mendorong motor pelaku.

Lalu setelah di perjalanan tempat sepi, pelaku menyuruh korban berhenti dan mengancam korban untuk turun sambil hendak memukul korban. Sambil berkata, “Turun-turun”.

Pelaku langsung menarik motor dari tangan korban, kemudian pelaku meninggalkan korban di tengah jalan.

Korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Batu, sehingga Unit Reskrim Polsek Tanjung batu bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap kejadian tersebut.

Kemudian Polsek Tanjung Batu bersinergi dengan Polsek Inderalaya dan pada hari Senin tanggal 12 Desember 2022 sekira jam 11.00 wib, Tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu bersama Tim Macan Putih Polsek Inderalaya dipimpin Kapolsek Tanjung Batu AKP SONDI FRAGUNA.SH dan Kapolsek Inderalaya AKP HERMAN. SH di dampingi Kanit Reskrim Polsek Tanjung batu IPDA MARZUKI. SH dan Kanit Reskrim Polsek Inderalaya IPDA ZULKARNAIN AFIANATA. SH., melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan tim gabungan, didapati hasil dan mengarah kepada ketiga tersangka.

Kemudian tim gabungan mangamankan satu orang pelaku an. PAKRI ILHAM Als RUSLAINI di Simpang Muara Meranjat Desa Meranjat 3 Kec. Inderalaya Selatan Kab. Ogan Ilir tanpa perlawanan.

Sedangkan untuk pelaku 2 orang pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Kemudian pelaku dan barang bukti diamankan dan di bawa ke Mapolsek Tanjung Batu guna proses Hukum lebih lanjut. (*)

#poldasumsel
#bidhumaspoldasumsel
#polresoganilir

    Komentar