SUARAPUBLIK.ID, EMPATLAWANG – Seorang petani IG (48), warga Dusun Satu Desa Nanjungan, Kecamatan Paiker, Kabupaten Empat Lawang ditangkap polisi karena diduga melakukan percobaan pemerkosaan terhadap RS (43), warga dusun 1, Desa Nanjungan, Kecamatan Paiker, Kabupaten Empat Lawang.
“Ia kami tangkap atas laporan dari suami dan keluarga korban,” ujar Kapoles Empat Lawang AKBP Patria Yudha Rahadian SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Wanda Dira Bernard SIk, Rabu (4/8/2021).
Kasat mengatakan, pelaku ditangkap di kediamannya di Dusun 1, Desa Nanjungan, Selasa (4/7/2021).
“Pelaku ditangkap kemarin, kami mengepung rumahnya lalu menangkapnya,” kata Kasat.
Sementara itu, kata Kasat, pelaku mengaku melakukan percobaan pemerkosaan itu dilatari oleh sakit hati yang dipendamnya.
“Pengakuannya dia (pelaku) sakit hati karena istrinya selingkuh sama ayah korban,” beber Wanda.
Lebih lanjut Kasat Wanda mengatakan, aksi percobaan pemerkosaan itu dilakukan pada Sabtu (10/7/2021) lalu, sekitar pukul 03 : 00 pagi. Bertempat di rumah korban. Saat itu, korban berada dalam kamar, pelaku masuk melalui jendela kamar kemudian menuju ke kelambu korban. Sesampai di dalam kelambu, pelaku langsung memegang korban dan memaksa untuk menyetubuhi korban. Sontak aksi itu korban kaget dan berteriak lalu menendang pelaku.
Akhirnya korban berhasil keluar meminta pertolongan dari suami dan keluarga. Sementara pelaku saat ditanya suami dan keluarga korban, berdalih nekat melakukan percobaan pemerkosaan itu karena sakit hati istrinya selingkuh pada ayah korba.
Untuk mengonfrontasi hal tersebut, istri pelaku didatangkan untuk ditanyai. Dia mengatakan bahwa tuduhan selingkuh tersebut tidak benar. “Lalu korban beserta keluarga melaporkan kejadian tersebut,” jelasnya.
Ditambahkannya, mendapat laporan tersebut, Opsnal Tim Elang Polres Empat Lawang bersama gabungan Unit PPA melakukan penyelidikan terhadap laporan polisi tersebut. Kemudian polisi mengendus keberadaan pelaku yang sedang berada di rumahnya.
Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolres Empat Lawang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Alf)
Komentar