Beli Coklat Dubai, Wanita Ini Malah Tertipu Rp 50 Juta

- Redaksi

Senin, 9 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Alih-alih beli coklat dubai hanya ingin makan dan merasakan menikmatinya, namun malah membuat Ajeng Putri Pratiwi (22), menjadi korban penipuan. Akibat peristiwa ini, ia pun harus kehilangan uang sebesar Rp50 juta.

Tidak terima dengan peristiwa penipuan yang dia alami, membuat Ajeng yang merupakan warga Jalan R Sukamto Lorong Masjid Kecamatan IT III Palembang ini, melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Palembang, Senin (9/12/2024).

Didampingi adiknya, Ajeng menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (7/12/2024) sekitar pukul 18.34 WIB. Saat dirinya sedang berada di rumah, berawal saat dirinya hendak membeli coklat dubai.

“Hendak beli coklat dubai. Lalu saya lihat lihat di Instagram. Ketemulah Instagram Galleryjastip_labubu, karena followernya banyak, saat itu pun mencoba kirim pesan inbox dan mencoba menghubungi admin melalui WhatsApp,” ungkapnya.

Setelah cocok, lanjutnya, dan untuk pembelian coklat sebanyak 2 pack seharga Rp 635 ribu. “Lalu saya transfer uang itu ke no rek BRI 3081010******** an Diah Ayu Hartati,” ungkapnya.

Lanjut Ajeng, setelah uang tersebut di transfer, terlapor ini (Lidik) kembali melakukan penawaran untuk mendapatkan promo coklat dubai tersebut.

“Pelaku ini memberikan promo, tetapi dengan catatan saya harus kembali transfer lagi 1 juta. Dengan imingi-imingi uang Rp 1 juta itu akan dikembalikan,” katanya.

“Tetapi setelah uang Rp 1 juta itu saya kirim, pelaku ini bilang uang tidak bisa dikirim kembali karena kartu living adek saya ini baru aktifasi, dan memang benar. Kembali bendaharanya pula yang menghubungi saya meminta uang, hingga akhirnya saya tertipu hingga Rp 50 juta,” ungkapnya.

Akibat kejadian ini korban pun harus kehilangan uang hingga Rp 50 juta. “Oleh itulah saya laporkan ke sini. Saya berharap atas laporan saya pelaku ditangkap,” harap Ajeng.

Sementara, Ka SPKT Polrestabes Palembang, AKP Hery, membenarkan adanya laporan korban atas laporan penipuan dan penggelapan. “Laporan korban sudah kami terima dan segera ditindaklanjuti unit Pidsus Polrestabes Palembang,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Tindak Puluhan Kasus 3C dan Premanisme
Tiga Pelaku Komplotan Curanmor Resahkan Warga Plaju Palembang Diringkus Unit Ranmor
Hilangnya Atap Alkan Ternyata Dicuri, Korban Melihat Rekaman CCTV 
Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil 20 Kasus, 29 Tersangka Diamankan
Dalam TO Ops Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Tangkap Pelaku Curas di Palembang
Tidak Memberikan Uang Parkir, Driver Online Alami Penganiayaan
Bau Menyengat Mengarah ke Penemuan Mayat Pria di Palembang
Tiga Remaja Diduga Curi Kabel PJU di Palembang, Diamankan Polisi

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 15:17 WIB

Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Tindak Puluhan Kasus 3C dan Premanisme

Senin, 28 September 2026 - 15:15 WIB

Tiga Pelaku Komplotan Curanmor Resahkan Warga Plaju Palembang Diringkus Unit Ranmor

Senin, 28 September 2026 - 14:37 WIB

Hilangnya Atap Alkan Ternyata Dicuri, Korban Melihat Rekaman CCTV 

Senin, 28 September 2026 - 11:55 WIB

Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil 20 Kasus, 29 Tersangka Diamankan

Minggu, 27 September 2026 - 22:14 WIB

Dalam TO Ops Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Tangkap Pelaku Curas di Palembang

Berita Terbaru