SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Viral di media sosial (Medsos) dengan aksi tidak senonohnya melakukan begal payudara, membuat seorang pria yakni HR, terpaksa diamankan ke Polrestabes Palembang, Kamis malam (19/10/2023) oleh petugas kepolisian.
Peristiwa itu terjadi, sekitar pukul 14.30 WIB, di kawasan Dempilo, saat korban Ao (14), warga Jalan Sukakarya III, Sako Palembang, mendatangi acara ulang Tahun temannya di tempat kejadian perkara (TKP).
“Saya saat itu sedang di TKP, ada ulang tahun teman,” katanya, kepada petugas.
Lalu, korban melihat terlapor yang saat itu ada juga di TKP. Kemudian terlapor mendekati korban yang saat itu berada di atas sepeda motornya. Karena takut korban pun berlari dan terlapor mengejar korban.
“Saya tidak kenal. Saat didekati terlapor saya lari karena takut. Tetapi saya malah dikejarnya,” katanya.
Tiba-tiba saat sudah mendekati korban, terlapor langsung meremas payudaranya. “Wanita mana pak yang tidak panik dan teriak kalu payudaranya diremas. Saat itu saya teriak. Warga ramai dan langsung menghakimi terlapor. Alhasil ada petugas terlapor pun langsung diamankan,” katanya.
Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah, membenarkan adanya terlapor HR diamankan ke Polrestabes Palembang, tentang kasus cabul. “Sudah diamankan. Kini perkaranya dipegang unit Perlindungan perempuan dan anak (PPA),” ungkap Haris.
Sedangkan, terlapor hanya terdiam ditemui di ruang piket reskrim dan menunjukan kepala karena malu. (ANA)
Komentar