Baznas : 11 Ribu Pegawai Pemkot Palembang, Baru 45 Persen Salurkan Zakat

- Redaksi

Rabu, 24 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Palembang mengungkapkan jika Penghasilan Zakat yang di kumpul kan ASN dan PPPK masih minim.

Demikian diungkapkan Kepala Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Palembang Ridwan, Rabu (24/01/2024)

Pihak nya menilai kesadaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkot Palembang masih rendah dalam kewajiban membayar zakat dari penghasilannya.

“Pegawai di linkungan Pemkot Palembang mencapai 11 ribu, jika dimaksimalkan akan memiliki hasil yang cukup maksimal, ” Jelas dia

Ia menyebutkan, ada sekitat 40-45 persen pegawai yang melakukan pembayaran zakat, meski belum mencapai separuh dari jumlah pegawai, kesadaran dalam membayar zakat di kalangan pegawai Pemkot Palembang mulai ada peningkatan.

Di mana pada tahun 2021 Bazanas mencatat zakat yang dikumpulkan sebesar Rp 3,49 miliar, dan mulai meningkat di tahub 2022 menjadi Rp 4,48 miliar. Selanjutnya, menjadi Rp 5,45 miliar di tahun 2023 lalu.

“Kami juga berkoordinasi dengan Pemkot Palembang mengenai hal ini dan memberikan pemberitahuan khususnya kepada instansi yang masih minim kesadaran membayar zakatnya,” katanya.

Pj Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, mengatakan sudah menginstruksikan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra untuk cek dan list OPD yang belum optimal dalam membayar zakat.

“Target saya harus 90 persen ke depan. Karena ini kekuatan dalam membangun perekonomian ummat juga sebagai bentuk kepedulian dengan sesama,” katanya.

Di sisi lain, Ratu Dewa, juga mengajak agar ASN maupun PPPK agar dapat lebih peduli dan meningkatkan kesadarannya untuk menunaikan kewajiban membayar zakat penghasilan tersebut melalui Baznas.

“Perlu ditanamkan membayar zakat itu wajib baik secara agama maupun negara, untuk itu mari kita sisihkan penghasilan untuk membayar zakat melalui Baznas,” katanya.

Berita Terkait

Jembatan Musi V Dinyatakan Laik, Sinyal Tol Palembang-Betung Segera Dibuka
Sidang Perdana Kasus Angkutan Batubara Ilegal, Direktur CV Sriwijaya Transport Didakwa Langgar UU Minerba
Muzaffar Siswa SMP Ini Lawan Pelaku Jambret Pertahankan HPnya Terseret Hingga 7 Meter 
Pegawai Dishub Muba Divonis 2 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Anggaran
Gelapkan Uang Angsuran Empat Konsumen, Kolektor FIF Group di Palembang Ditangkap Polisi
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Ulurkan Tangan, Bantu Korban Kebakaran di Jawa Kanan SS Untuk Bangkit Kembali
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Wujudkan Anak Sehat, Berkarakter, dan Berdaya Melalui Kelingi Semare
Pengusaha Muara Enim Laporkan Dugaan Pelanggaran Perdagangan Berjangka ke Polda Sumsel, Klaim Rugi Rp1 Miliar

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:08 WIB

Jembatan Musi V Dinyatakan Laik, Sinyal Tol Palembang-Betung Segera Dibuka

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:16 WIB

Sidang Perdana Kasus Angkutan Batubara Ilegal, Direktur CV Sriwijaya Transport Didakwa Langgar UU Minerba

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:07 WIB

Muzaffar Siswa SMP Ini Lawan Pelaku Jambret Pertahankan HPnya Terseret Hingga 7 Meter 

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:03 WIB

Pegawai Dishub Muba Divonis 2 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Anggaran

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:02 WIB

Gelapkan Uang Angsuran Empat Konsumen, Kolektor FIF Group di Palembang Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Korban dibawa ke rumah duka. Foto: Basarnas Palembang.

Muaraenim

Satu Hari Dicari, Gibran Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Enim

Selasa, 28 Jul 2026 - 20:06 WIB

Empat Lawang

Bupati Joncik Terima Kunjungan SKK MIGAS Sumsel dan MEDCO

Selasa, 28 Jul 2026 - 20:03 WIB