Baznas : 11 Ribu Pegawai Pemkot Palembang, Baru 45 Persen Salurkan Zakat

- Redaksi

Rabu, 24 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Palembang mengungkapkan jika Penghasilan Zakat yang di kumpul kan ASN dan PPPK masih minim.

Demikian diungkapkan Kepala Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Palembang Ridwan, Rabu (24/01/2024)

Pihak nya menilai kesadaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkot Palembang masih rendah dalam kewajiban membayar zakat dari penghasilannya.

“Pegawai di linkungan Pemkot Palembang mencapai 11 ribu, jika dimaksimalkan akan memiliki hasil yang cukup maksimal, ” Jelas dia

Ia menyebutkan, ada sekitat 40-45 persen pegawai yang melakukan pembayaran zakat, meski belum mencapai separuh dari jumlah pegawai, kesadaran dalam membayar zakat di kalangan pegawai Pemkot Palembang mulai ada peningkatan.

Di mana pada tahun 2021 Bazanas mencatat zakat yang dikumpulkan sebesar Rp 3,49 miliar, dan mulai meningkat di tahub 2022 menjadi Rp 4,48 miliar. Selanjutnya, menjadi Rp 5,45 miliar di tahun 2023 lalu.

“Kami juga berkoordinasi dengan Pemkot Palembang mengenai hal ini dan memberikan pemberitahuan khususnya kepada instansi yang masih minim kesadaran membayar zakatnya,” katanya.

Pj Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, mengatakan sudah menginstruksikan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra untuk cek dan list OPD yang belum optimal dalam membayar zakat.

“Target saya harus 90 persen ke depan. Karena ini kekuatan dalam membangun perekonomian ummat juga sebagai bentuk kepedulian dengan sesama,” katanya.

Di sisi lain, Ratu Dewa, juga mengajak agar ASN maupun PPPK agar dapat lebih peduli dan meningkatkan kesadarannya untuk menunaikan kewajiban membayar zakat penghasilan tersebut melalui Baznas.

“Perlu ditanamkan membayar zakat itu wajib baik secara agama maupun negara, untuk itu mari kita sisihkan penghasilan untuk membayar zakat melalui Baznas,” katanya.

Berita Terkait

Putusan Perdata Jadi Angin Segar, Kuasa Hukum K-SUSB Desak Polda Sumsel Naikkan Status Laporan
Kuasa Hukum AJL Buka Suara soal Kasus Jual Beli Rumah, Bantah Hambat Proses Hukum dan Soroti Penetapan Tersangka
Lupa Kunci Pintu Mobil Saat Terparkir.  Phone 16 Pro, Uang dan Serta Surat Surat Penting Raib Dicuri
Pelaku Penganiayaan Disertai Pembacokan Ditangkap Buser Polsek SU II, Palembang
Tiga Pelajar Terbaik Sumsel Melaju ke Seleksi Nasional AHM Best Student 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Angkat Kuliner Nusantara lewat Bright Gas Cooking Competition
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Beri Dukungan Kesehatan bagi Garda Terdepan Penanganan Karhutla Sumsel
Unit Reskrim Polsek Plaju Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Nenek 

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 17:12 WIB

Putusan Perdata Jadi Angin Segar, Kuasa Hukum K-SUSB Desak Polda Sumsel Naikkan Status Laporan

Senin, 14 September 2026 - 17:09 WIB

Kuasa Hukum AJL Buka Suara soal Kasus Jual Beli Rumah, Bantah Hambat Proses Hukum dan Soroti Penetapan Tersangka

Senin, 14 September 2026 - 17:05 WIB

Lupa Kunci Pintu Mobil Saat Terparkir.  Phone 16 Pro, Uang dan Serta Surat Surat Penting Raib Dicuri

Senin, 14 September 2026 - 16:40 WIB

Pelaku Penganiayaan Disertai Pembacokan Ditangkap Buser Polsek SU II, Palembang

Senin, 14 September 2026 - 12:04 WIB

Tiga Pelajar Terbaik Sumsel Melaju ke Seleksi Nasional AHM Best Student 2026

Berita Terbaru

Sumsel

Jaga Lingkungan Tetap Asri, Polsek Sanga Desa Gelar Kurve.

Selasa, 15 Sep 2026 - 10:25 WIB