Bawa Kabur Sepeda Motor saat Orgen Tunggal, Seorang Remaja Ditangkap Polisi

Empat Lawang48 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Seorang remaja berinisial DR (18), terpaksa diamankan Unit Reskrim Polsek Lintang Kanan, Polres Empat Lawang. DR diamankan, diduga telah melakukan pencurian sepeda motor di parkiran tempat pesta di Desa Sukarami Kecamatan Lintang Kanan Kabupaten Empat Lawang, Senin (21/11/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kronologis kejadian, terjadi pada hari Senin (21/11/2022) sekitar pukul 17.15 WIB di Desa
Sukarami, Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang. Saat itu pelaku DR bersama
satu orang temannya PIMOK sudah merencanakan aksi tersebut.

Saat Pelaku PIMOK berhasil menemukan sasaran sepeda motor yang saat itu kuncinya masih terpasang di motor, PIMOK langsung menyuruh pelaku DR untuk membawa kabur motor tersebut.

Namun, aksi mereka diketahui oleh teman korban. Saat melihat motor temannya hendak dibawa kabur pelaku, teman korban langsung menghentikan pelaku dengan cara memegang badan pelaku. Beruntungnya saat itu di TKP, ada anggota Bhabinkamtibmas Briptu Sari Kurniawan yang sedang singgah.

Melihat kejadian tersebut, Briptu Sari Kurniawan langsung mengamankan pelaku dan menghubungi Kapolsek Lintang Kanan, untuk memerintahkan Kanit Reskrim Polsek
Lintang Kanan mengamankan tersangka dan barang bukti.

Dari pelaku berhasil diamankan 1 (satu) unit motor honda beat berwarna hitam dengan nopol A 5471 XI noka : MH1JFZ129JK955659, dan Nosin: JFZ1E2962131 beserta 1 lembar STNK.

“Saat ini korban serta barang bukti sudah diamankan ke Polsek Lintang Kanan, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Kasihumas AKP Hidayat. (*)

    Komentar