Banyak Travel Gelap di Empat Lawang, Pengusaha Travel Mengeluh

SUARAPUBLIK.ID, EMPATLAWANG – Puluhan unit kendaraan travel gelap, berkeliaran di wilayah Kabupaten Empat Lawang. Dan diduga tidak pernah tersentuh penertiban, hingga membuat para oknum pemilik travel gelap leluasa beroperasi di kabupaten ini.

Tentu saja keberadaan travel gelap ini, mengancam keberlangsungan travel yang memiliki izin trayek resmi. Padahal travel yang memiliki izin trayek resmi tersebut, telah lama berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah, melalui pungutan bermacam jenis pajak.

“Berdasarkan aturan pemerintah, tarif batas atas angkutan umum Empat Lawang – Palembang, itu sebesar Rp180 ribu dan tarif batas bawahnya itu Rp140 ribu. Nah, mereka itu para pemilik travel gelap, cuma menarik ongkos Empat Lawang – Palembang sebesar Rp100 ribu dan ini mematikan kita selaku pemilik izin trayek resmi,” ungkap Rustam, salah seorang pengusaha travel di Tebing Tinggi, Jumat (17/9/2021).

Baca Juga :  Gabungan Satreskrim Polres Empat Lawang Gerbek Judi Sabung Ayam di Tebing Tinggi

Memang benar kata Rustam, pihaknya bisa saja menarik ongkos penumpang sama dengan ongkos penumpang travel gelap. Namun karena banyak kewajiban selaku pengusaha travel yang memiliki izin resmi, ongkos sebesar Rp100 ribu Empat Lawang – Palembang, itu tidak mungkin bisa dilakukan.

“Kita punya kewajiban membayar pajak, dan sebagainya, bagaimana mungkin kita memberikan tarif ke penumpang di bawah tarif batas bawah. Paling kita hanya bisa menerapkan tarif batas bawah sebesar Rp140 ribu. Di bawah itu tidak mungkin,” ujarnya.

Baca Juga :  Duku Empat Lawang Marak Ditemukan di Pinggir Jalan

Menurut Rustam, permasalahan travel gelap itu, pernah dia sampaikan ke Dinas Perhubungan Kabupaten Empat Lawang. Namun respon yang disampaikan Dinas Perhubungan Kabupaten Empat Lawang terhadap permasalahan itu, tidak cukup memuaskan pihaknya.

“Kita disuruh membuat laporan tertulis. Mestinya Dinas Perhubungan tidak perlu mendapatkan laporan tertulis, langsung saja lakukan penertiban kalau mereka serius,” imbuhnya.

Saat disinggung berapa unit jumlah kendaraan travel gelap yang beroperasi di seputaran Kabupaten Empat Lawang, Rustam menyebut lebih dari 30-an unit setiap hari berlalu-lalang di jalanan Kabupaten Empat Lawang.

“Saya kira, ada 30-an bahkan 40-an unit travel gelap itu,” terangnya.

Baca Juga :  Ajak Anak Vaksin, Anggota Kodim Berubah Wujud jadi Spiderman

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Empat Lawang, H Indera Sufawi ketika dikonfirmasi mengaku belum mengetahui banyaknya travel gelap yang beroperasi di Kabupaten Empat Lawang, hingga mencapai puluhan unit tersebut.

“Kami belum tahu kalau jumlah travel gelap sebanyak itu, nanti kita akan koordinasikan dulu ke Kabid-Kabid di Dinas Perhubungan Kabupaten Empat Lawang,” ungkap H Indera Sufawi.

Termasuk dengan tindak lanjutnya terkait informasi tersebut kata dia, pihaknya akan berkoordinasi dengan Satuan Lalulintas Polres Empat Lawang, untuk menertibkan travel gelap yang dimaksut.

“Yang jelas akan kita tindaklanjuti, kalau memang terjadi pelanggaran, bakal kita tindak,” tukasnya. (Alf)

    Komentar