Banyak Travel Gelap di Empat Lawang, Pengusaha Travel Mengeluh

- Redaksi

Jumat, 17 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor travel resmi di Empat Lawang

Kantor travel resmi di Empat Lawang

SUARAPUBLIK.ID, EMPATLAWANG – Puluhan unit kendaraan travel gelap, berkeliaran di wilayah Kabupaten Empat Lawang. Dan diduga tidak pernah tersentuh penertiban, hingga membuat para oknum pemilik travel gelap leluasa beroperasi di kabupaten ini.

Tentu saja keberadaan travel gelap ini, mengancam keberlangsungan travel yang memiliki izin trayek resmi. Padahal travel yang memiliki izin trayek resmi tersebut, telah lama berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah, melalui pungutan bermacam jenis pajak.

“Berdasarkan aturan pemerintah, tarif batas atas angkutan umum Empat Lawang – Palembang, itu sebesar Rp180 ribu dan tarif batas bawahnya itu Rp140 ribu. Nah, mereka itu para pemilik travel gelap, cuma menarik ongkos Empat Lawang – Palembang sebesar Rp100 ribu dan ini mematikan kita selaku pemilik izin trayek resmi,” ungkap Rustam, salah seorang pengusaha travel di Tebing Tinggi, Jumat (17/9/2021).

Memang benar kata Rustam, pihaknya bisa saja menarik ongkos penumpang sama dengan ongkos penumpang travel gelap. Namun karena banyak kewajiban selaku pengusaha travel yang memiliki izin resmi, ongkos sebesar Rp100 ribu Empat Lawang – Palembang, itu tidak mungkin bisa dilakukan.

“Kita punya kewajiban membayar pajak, dan sebagainya, bagaimana mungkin kita memberikan tarif ke penumpang di bawah tarif batas bawah. Paling kita hanya bisa menerapkan tarif batas bawah sebesar Rp140 ribu. Di bawah itu tidak mungkin,” ujarnya.

Menurut Rustam, permasalahan travel gelap itu, pernah dia sampaikan ke Dinas Perhubungan Kabupaten Empat Lawang. Namun respon yang disampaikan Dinas Perhubungan Kabupaten Empat Lawang terhadap permasalahan itu, tidak cukup memuaskan pihaknya.

“Kita disuruh membuat laporan tertulis. Mestinya Dinas Perhubungan tidak perlu mendapatkan laporan tertulis, langsung saja lakukan penertiban kalau mereka serius,” imbuhnya.

Saat disinggung berapa unit jumlah kendaraan travel gelap yang beroperasi di seputaran Kabupaten Empat Lawang, Rustam menyebut lebih dari 30-an unit setiap hari berlalu-lalang di jalanan Kabupaten Empat Lawang.

“Saya kira, ada 30-an bahkan 40-an unit travel gelap itu,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Empat Lawang, H Indera Sufawi ketika dikonfirmasi mengaku belum mengetahui banyaknya travel gelap yang beroperasi di Kabupaten Empat Lawang, hingga mencapai puluhan unit tersebut.

“Kami belum tahu kalau jumlah travel gelap sebanyak itu, nanti kita akan koordinasikan dulu ke Kabid-Kabid di Dinas Perhubungan Kabupaten Empat Lawang,” ungkap H Indera Sufawi.

Termasuk dengan tindak lanjutnya terkait informasi tersebut kata dia, pihaknya akan berkoordinasi dengan Satuan Lalulintas Polres Empat Lawang, untuk menertibkan travel gelap yang dimaksut.

“Yang jelas akan kita tindaklanjuti, kalau memang terjadi pelanggaran, bakal kita tindak,” tukasnya. (Alf)

Berita Terkait

Wakil Bupati Arifa’i Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan
Polres Empat Lawang Bongkar Praktik Pengoplosan BBM Ilegal, Dua Pelaku Ditangkap
Polres Empat Lawang Pererat Silaturahmi dengan Purnawirawan dan Warakawuri Jelang Hari Bhayangkara ke-80
Bulan Bung Karno, PDIP Empat Lawang Gelar Aksi Sosial dan Penghijauan
Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Empat Lawang Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Muara Pinang
Polres Empat Lawang Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Ulu Musi, Amankan Lima Paket Narkotika
Lingkungan Sehat Jadi Kunci Terwujudnya Keluarga Berkualitas di Empat Lawang
Pelantikan ASN Kembali Dilakuan, Optimalkan Pelayanan Kemasyarakat

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 12:23 WIB

Wakil Bupati Arifa’i Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan

Rabu, 1 Juli 2026 - 12:20 WIB

Polres Empat Lawang Bongkar Praktik Pengoplosan BBM Ilegal, Dua Pelaku Ditangkap

Senin, 29 Juni 2026 - 13:02 WIB

Polres Empat Lawang Pererat Silaturahmi dengan Purnawirawan dan Warakawuri Jelang Hari Bhayangkara ke-80

Senin, 29 Juni 2026 - 12:34 WIB

Bulan Bung Karno, PDIP Empat Lawang Gelar Aksi Sosial dan Penghijauan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 17:29 WIB

Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Empat Lawang Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Muara Pinang

Berita Terbaru