Bahas Dampak Lingkungan Tambang Batubara, Aktivis Merasa Diacuhkan DPRD

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – DPRD Sumsel melalui Komisi IV melakukan rapat dengar pendapat dengan PT Bukit Asam (PTBA), PT Kereta Api Indonesia (KAI), dan perusahaan tambang swasta. Rapat ini digelar guna menindaklanjuti laporan masyarakat, terkait dampak lingkungan tambang batubara.

Lucunya, dalam rapat ini tidak ada satupun perwakilan Aktivis lingkungan dan pegiat anti korupsi yang diundang. Terkesan, DPRD Sumsel berupaya melokalisir pertemuan ini untuk kepentingan tertentu dengan tidak mengundang perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat.

MAKI Sumsel melalui Deputynya Feri Kurniawan, cukup menyesalkan pertemuan ini. Baginya, pertemuan ini seakan menjauhkan masyarakat dari permasalahan dampak lingkungan, terkait kerusakan lingkungan dampak dari eksploitasi batubara.

Baca Juga :  Viral, Ibu Melahirkan Ditandu karena Jalan Rusak

“Inisiatif DPRD Sumsel ini telah melukai hati para akitivis lingkungan dan pegiat anti korupsi. Seakan ada kepentingan para anggota Dewan dengan pertemuan tertutup ini,” terang Feri, Senin (26/7/2021).

“Kebetulan tadi kami bertanya dengan staff Komisi IV dan mempertanyakan materi dan siapa-siapa yang di undang, dan tidak ada undangan untuk Lembaga Swadaya Masyarakat,” ucap Feri.

Menurut Feri, apa yang DPRD Sumsel ketahui terkait dampak lingkungan selama ini, tanpa adanya laporan ke mereka melalui aksi damai.

“Apa yang mereka ketahui tentang dampak pasca tambang dan kerusakan yang diakibatkannya? Dan apa program reklamasi serta pasca tambang dengan dana ratusan miliar itu,” kata Deputy MAKI Sumsel dengan nada kesal.

Baca Juga :  Pelabuhan Tanjung Carat Tarik Perhatian Perusahan Besar China Shanxi

Dia menerangkan, ratusan miliar dana reklamasi pasca tambang tidak jelas penggunaannya dan berapa yang disetor ke Pemerintah dan digunakan sendiri oleh PT BA, dan perusahaan tambang swasta, karena tidak ada sumber informasi yang jelas.

Permasalahan ini telah disuarakan pegiat dan aktivis lingkungan, namun mereka seakan tiada dianggap keberadaannya. (ANA)

    Komentar