Badan Karantina Pastikan Kesehatan Vanilli yang Diekspor ke Prancis

- Redaksi

Senin, 8 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Sumatera Selatan, memastikan kesehatan vanili kering yang diekspor.

Komoditas yang dikenal sebagai “emas hijau” tersebut, secara perdana diekspor ke Prancis, dengan volume sebanyak 10 kilogram melalui Satuan Pelayanan Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang.

“Vanilli merupakan komoditas unggulan asal Sumatera Selatan yang memiliki potensi untuk diekspor. Kami berkomitmen mendukung komoditas Sumsel untuk ekspor, sesuai arahan Kepala Barantin (Sahat Panggabean). Hal demikian mendorong perekonomian di daerah terus berjalan,” ujar Kepala Karantina Sumsel, Kostan Manalu, dalam siaran pers.

Kostan menjelaskan Barantin memiliki peran sebagai ‘economic tools’ untuk memfasilitasi perdagangan, khususnya komoditas pertanian dan perikanan. Dengan demikian Barantin memastikan keberterimaan komoditas asal Indonesia di negara tujuan.

“Tentunya harus memenuhi persyaratan teknis negara tujuan, sehingga dapat dipastikan keberterimaannya. Barantin melakukan pengawasan dan atau pengendalian dalam hal keamanan dan mutu pangan. Sesuai Undang-Undang No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan,” tuturnya.

Berdasarkan Undang-Undang No. 21/2019, setiap komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan wajib lapor Karantina. Oleh karenanya, vanili merupakan komoditas tumbuhan yang memiliki aroma dan rasa yang sedap wajib dilaporkan ke petugas Karantina.

“Setelah melalui tindakan karantina dan dinyatakan sehat, petugas Karantina menerbitkan ‘Phytosanitary Certificate’. Jaminan kesehatan komoditas yang akan diekspor. Karantina juga mendukung keberlanjutan ekspor komoditas unggulan, sehingga dapat menyejahterakan petani,” jelas Kostan.

Selain vanili kering, Karantina Sumsel juga memfasilitasi ekspor berupa bubuk rempah lainnya, yaitu bubuk vanili sebanyak 50 gram, bubuk bunga pala 50 gram, bubuk cengkeh 50 gram, bubuk pala 50 gram, bubuk jahe 50 gram, dan bubuk kunyit 50 gram. (ANA)

Berita Terkait

KPK Bongkar Jejak Uang Kasus Chromebook: Rekening Teman Abi, Rumah hingga Dugaan Aliran ke Pejabat Disdikbud
Sidang Chromebook Muara Enim: Sukirno Akui Serahkan Dua Kartu ATM kepada Abi
Diduga Bobol Rumah Warga, ZH Diciduk Unit Pidum Polrestabes Palembang
Direktur Perusahaan Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Uang Rp80 Juta
Raperda Pemajuan Kesenian Resmi Disetujui dalam Rapat Paripurna, Ratu Dewa: Ini Penantian Cukup Panjang 
Sinergi Bersama Pemprov Sumsel, Kilang Plaju Salurkan Dukungan 10 Ribu Bibit Ikan Patin di Kecamatan Plaju Untuk Dukung Gerakan Sumsel Mandiri Pangan
Harumkan Nama Indonesia di Kancah Dunia, Enam Pekerja Kilang Plaju Borong Tiga Penghargaan Taiwan Innotech Expo 2026 Berkat Optimalisasi Biodiesel
Lompat dari Jembatan Ampera, Pria 48 Tahun Diselamatkan Warga

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 13:49 WIB

KPK Bongkar Jejak Uang Kasus Chromebook: Rekening Teman Abi, Rumah hingga Dugaan Aliran ke Pejabat Disdikbud

Rabu, 23 September 2026 - 13:48 WIB

Sidang Chromebook Muara Enim: Sukirno Akui Serahkan Dua Kartu ATM kepada Abi

Rabu, 23 September 2026 - 11:58 WIB

Diduga Bobol Rumah Warga, ZH Diciduk Unit Pidum Polrestabes Palembang

Rabu, 23 September 2026 - 11:57 WIB

Direktur Perusahaan Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Uang Rp80 Juta

Selasa, 22 September 2026 - 22:28 WIB

Raperda Pemajuan Kesenian Resmi Disetujui dalam Rapat Paripurna, Ratu Dewa: Ini Penantian Cukup Panjang 

Berita Terbaru

Pelaku

Kota Palembang

Diduga Bobol Rumah Warga, ZH Diciduk Unit Pidum Polrestabes Palembang

Rabu, 23 Sep 2026 - 11:58 WIB