Atas Kelangkaan LPG 3 Pemkab dan DPRD Muba Minta Tambahan Pasokan Agar Masyarakat Tak Terbebani

- Redaksi

Rabu, 18 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, SEKAYU, — Kelangkaan gas elpiji 3 kilogram di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muba. Untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat, DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Pemerintah Kabupaten Muba dan PT Pertamina Patra Niaga, Rabu (18/2/2026), di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Muba.

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPRD Muba H Ahmadi SE, didampingi Ketua Komisi I DPRD Muba Indra Kesumajaya SH MSi, serta Anggota DPRD Muba Andri Septa SH. Hadir mewakili Bupati Musi Banyuasin H M Toha Tohet SH, Asisten III Setda Muba Drs H RE Aidil Fitri, bersama jajaran perangkat daerah dan perwakilan agen elpiji.

Dalam kesempatan itu, Ahmadi menyampaikan bahwa RDPU digelar sebagai respons atas meningkatnya keluhan masyarakat terkait sulitnya memperoleh LPG 3 kg dalam beberapa waktu terakhir.

“Kami menerima banyak aduan dari masyarakat tentang kelangkaan gas elpiji melon. Karena itu, kami meminta PT Pertamina Patra Niaga menjelaskan secara terbuka apa penyebab kondisi ini,” ujar Ahmadi.

“Apakah ini kebijakan dari kementerian atau karena dianggap jumlah masyarakat miskin di Muba berkurang? Jangan ada keputusan sepihak. Setiap kebijakan harus dikoordinasikan dengan Pemkab Muba, khususnya Disdagperin,” tegasnya.

Asisten III Setda Muba, Drs H RE Aidil Fitri, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya RDPU tersebut sebagai ruang dialog untuk mencari solusi bersama.

“Kami sangat mengapresiasi forum ini karena mampu mengakomodir keluhan masyarakat terkait kelangkaan LPG 3 kg,” ujarnya.

Menurutnya, kelangkaan gas elpiji berpotensi menimbulkan keresahan sosial, terlebih menjelang bulan suci Ramadan, di mana kebutuhan masyarakat biasanya meningkat.

Sementara itu, Sales Branch Manager PT Pertamina Patra Niaga, Rizal, menjelaskan bahwa pengurangan kuota LPG 3 kg memang terjadi secara nasional.

Terkait penggunaan KTP saat pembelian LPG, Rizal menegaskan bahwa yang dibutuhkan hanya Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mencegah pembelian ganda.

“Tujuannya agar tidak ada oknum yang membeli di lebih dari satu tempat,” imbuhnya.

Adapun terkait permintaan penambahan kuota, Rizal menyatakan pihak daerah dapat mengajukan permohonan resmi ke pemerintah pusat.

 

“Karena kuota ditetapkan pusat, jika ingin ada penambahan silakan ajukan permintaan resmi ke pusat melalui mekanisme yang ada,” pungkas Rizal.

Berita Terkait

Jaga Kondusivitas Malam Hari, Personel Polsek Buay Madang Timur Sambangi Warga Sumber Mulyo
Songsong El Nino, OKU Timur Targetkan Produksi 1 Juta Ton Gabah Lewat Gerakan Tanam Padi
Aisyah Kindergarten Gelar Kunjungan Edukatif Ke Damkar Muba
Internetan Makin Hemat, by.U Hadirkan Paket Super Kaget dengan Kuota Variatif
TPP ASN Muba Segera Cair Sebelum Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah
Sekda Pagar Alam Lantik Kadinkes Baru, Minta Pelayanan Kesehatan Lebih Cepat dan Responsif
Pagar Alam Mulai Benahi Ekonomi dari Rumah Lewat Pelatihan PKK & UPPKS
Bupati HM Toha Tohet Hadiri Paripurna HUT ke-80 Sumsel, Tegaskan Sinergi Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:02 WIB

Jaga Kondusivitas Malam Hari, Personel Polsek Buay Madang Timur Sambangi Warga Sumber Mulyo

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:58 WIB

Songsong El Nino, OKU Timur Targetkan Produksi 1 Juta Ton Gabah Lewat Gerakan Tanam Padi

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:29 WIB

Aisyah Kindergarten Gelar Kunjungan Edukatif Ke Damkar Muba

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:12 WIB

Internetan Makin Hemat, by.U Hadirkan Paket Super Kaget dengan Kuota Variatif

Selasa, 19 Mei 2026 - 07:27 WIB

TPP ASN Muba Segera Cair Sebelum Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah

Berita Terbaru

Musi Banyuasin

Aisyah Kindergarten Gelar Kunjungan Edukatif Ke Damkar Muba

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:29 WIB

Musi Banyuasin

TPP ASN Muba Segera Cair Sebelum Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah

Selasa, 19 Mei 2026 - 07:27 WIB