SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang.
Gaji ke-13 ASN dan PPPK Empat Lawang, siap meluncur ke rekening masing-masing. Pemkab Empat Lawang telah menganggarkan pembayaran gaji 13 itu.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dak Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Empat Lawang Iwan Mike Wijaya mengatakan, telah menganggarkan dana sebesar Rp17 miliar, untuk gaji ke-13 ASN dan PPPK Empat Lawang.
“Sudah siap (anggaran gaji 13), untuk ASN dan PPK,” kata Iwan, Senin, 29 Mei 2023.
Untuk teknik pembayarannya, ditambahakan Iwan, pihaknya masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP). Kemungkinan gaji ke-13 tersebut antara di Juni dan Juli 2023.
“Kita masih tunggu PP nya dulu. Kemungkinan atara bulan Juni dan Juli, biasanya seperti itu untuk gaji ke 13 ini,” ungkapnya.
Saat jumlah PNS dan P3K di lingkungan Pemkab Empat Lawang, yang akan menerima gaji ke-13, sebanyak 3501 orang. Yang terdiri dari 3057 PNS dan 444 P3K. (ANA)
Komentar