SUARAPUBLIK.ID, LAHAT – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lahat, membuat aplikasi Sistem Antar Jemput (Siputar), dengan menjelajah ke seluruh Kecamatan.
Ini merupakan terobosan baru dalam mempermudah pemberian pelayanan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), khususnya bagi pelaku usaha berpenghasilan rendah hingga tinggi.
“Kini, pelaku usaha tidak perlu lagi jauh-jauh ke Lahat, untuk membuat izin usahanya. DPMPTSP akan menjemput bola ke setiap Kecamatan,” ujar Kepala DPMPTSP Lahat, Yahya Edward, Senin (4/10/2021).
Bahkan, sambung Yahya, termasuk juga mengurusi izin praktek perawat, bidan serta dokter akan dipermudah. Pendek kata, usaha mereka secara tidak langsung akan terdaftar.
“Program Siputar ini akan diuji coba di Kecamatan Kota Lahat dahulu, barulah kita akan merambah ke kecamatan lainnya,” paparnya.
Ia menerangkan, melalui aplikasi ini tentunya berhubungan langsung terhadap pendapatan asli daerah (PAD), melalui Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pihaknya bisa memantau perkembangan usahanya.
“Disinilah, kita terus kembangkan terobosan baru, disamping usahanya berkembang, pajak yang disetorkan pun diperuntukan dalam pembangunan,” tukas Yahya.
Sementara itu, Bupati Lahat, Cik Ujang SH menyampaikan, kegiatan Siputar ini harus dioptimalkan, terutama sekali, pembuatan ijin usaha.
“Permudah pelaku usaha kecil hingga besar, untuk membuat ijin, dengan begitu, mereka bisa aman dan tenang berusaha,” jelasnya.
Dia menuturkan, apalagi saat ini sudah ada unit kendaraan untuk menjemput bola.
“Harus mobile, agar mereka (pelaku usaha) bisa memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan NPWP,” pungkas Cik Ujang. (ANA)
Komentar