SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – COVID-19 varian baru Omicron diprediksi akan memuncak pada Februari dan Maret 2022 oleh pemerintah pusat. Bahkan hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Kordinator Bidang Maritim dan Marves, Luhut Binsar Pandjaitan baru baru ini.
Untuk mengawasi ketertiban masyarakat agar taat Protocol Kesehatan (Prokes) dan peraturan yang berlaku untuk menekan sebaran Covid-19 varian Omicron. Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Sumsel akan kembali meningkatkan Patroli Prokes.
“Kita akan tingkatkan lagi patroli dan menelusuri tempat tempat potensi kerumunan, sekolah, tempat umum dan tempat hiburan lainya. Agar lonjakan Covid-19 nantinya bisa segera di cegah,” kaya Aris saat di bincangi usai Rakor di kantornya, Rabu (19/1/2022).
Menurut Aris, saat kasus Covid-19 melandai serta status PPKM di 17 Kabupaten kota se Sumsel hanya berada di Level 1 dan 2, pengawasan juga jarang dilakukan. Pihaknya bahkan hanya melakukan Patroli sesuai dengan ketentuan PPKM di Level 1 dan 2.
“Yang selama ini landai akan kita tingkatkan lagi pengawasan untuk memgantisipasi itu. Dikatakannya, acuan penegakannya akam mengacu pada Inmendagri terbaru yang dikeluarkan Mendagri. Dimana, saat ini sejumlah daerah ada yang menerapkan PPKM level 1 dan 2 di Sumsel,” terangnya.
Lanjut Aris, pihaknya tetap memberikan Edukasi dan Kenyamanan bagi masyarakat. Kemudian langkah langkah penertiban bahwa pihaknya harus mematuhi dan memahami regulasi PP nomor 16 tahun 2018.
Bahwa Pol PP Sumsel mengkordinasikan dan menyatukan Pol PP Kabupaten Kota terutama di perbatasan untuk melakukan giat menegakan Peraturan Daerah dalam rangka menciptakan rasa nyaman dan kemanann dalam kehidupan.
“Yang melanggar harus di edukasi bahkan harus di tertibkan. Karena ketika itu tidak ditertibkan saat dia membesar itu akan sulit di tertibkan,” tuturnya. (ANA)
Komentar