Anita : Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor, Tingkatkan PAD Sumsel

SUARAPUBLIK, Palembang – Pada hari ke-2 pasca Hari Raya Idul Adha 1441 H, Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, RA Anita Noeringhati, SH., MH bersama Ketua Komisi III DPRD Yansuri, S. IP menghadiri launching Kegiatan Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II (BBNKN-II) Sumsel, yang dibuka dan diresmikan oleh Gubernur Sumsel Herman Deru, bertempat di Kantor Bersama Samsat Palembang I. Jalan Kapt. A. Rivai, Palembang. Sabtu (1/8/2020).

Anita menyampaikan agar selalu ada perbaikan dan peningkatan pelayanan secara terus menerus kepada wajib pajak.

IMG 20200801 WA0077

“Saya harap program ini dapat menambah dan meningkatkan pendapatan daerah Provinsi Sumsel, ” imbuhnya.

Ditempat yang sama, Gubernur Sumsel, Herman Deru menjelaskan Program yang digelar sekaligus memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-75 ini berlaku mulai 1-31 Agustus 2020. Deru mengatakan terkait perpanjangan akan tergantung respons masyarakat dalam membayar pajak. Jika antusias masyarakat tinggi, penghapusan denda ini akan dilanjut hingga September mendatang.

“Samsat tidak bisa kerja sendiri, ini perlu dukungan kepolisian dan Jasa Raharja juga. Kita lihat respon ini dulu kalau banyak bisa saja kita perpanjang sampai September,” ujarnya.

Dengan adanya program ini, Herman berharap dapat memulihkan kondisi ekonomi, serta adanya peningkatan PAD sehingga akan lebih banyak anggaran yang dapat dibelanjakan ke infrastruktur. Herman juga berharap adanya penurunan PAD saat pandemi ini bisa segera tertutupi.(vie)

    Komentar