SUARAPUBLIK.ID,PAGAR ALAM-Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam melalui Dinas Sosial menyalurkan bantuan paket sembako dan uang tunai kepada masyarakat berkebutuhan khusus/atau penyandang disabilitas dan keluarga veteran, yang diserahkan secara simbolis Walikota Pagar Alam Alpian Maskoni, di Kecamatan Dempo Tengah, Dempo Utara dan Pagar Alam Selatan, kamis (15/12/2022)
Adapun keluarga yang menerima bantuan tersebut, keluarga Turani (Disabilitas) dusun Karang Dale Dempo Tengah, keluarga Maisa Andayani (Disabilitas) dusun Karang Dale Dempo Tengah, keluarga Subli (Veteran) dusun Simpang Sandar Angin Dempo Utara, dan keluarga Zuhrona (Disabilitas) dusun Pagar Agung Pagar Alam Selatan.
Walikota Pagar Alam Alpian Maskoni mengatakan, setiap warga negara Indonesia termasuk penyandang disabilitas, memiliki kedudukan hukum dan hak yang sama untuk hidup maju dan berkembang secara adil dan bermartabat, seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016.
“Namun pada kenyataannya, sebagian besar penyandang disabilitas masih sangat rentan terhadap perlakuan diskriminatif yang dapat menghambat kemajuannya,” ujar Walikota
Untuk itulah sambung Wali Kota, peran aktif dari pemerintah dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk mewujudkan kesamaan hak, perlindungan dan kesempatan, bagi penyandang disabilitas.
Dirinya mengucapkan terima kasih kepada Dinas Sosial, sebagai Leading Sector Pemkot Pagar Alam, yang menaungi urusan bidang sosial.
“Semoga kedepanya untuk dapat terus menggali potensi dan sinergi dengan bidang lainnya, dalam memenuhi kebutuhan penyandang disabilitas di Kota Pagar Alam,” tukasnya.
Komentar