SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Dari 79.427 orang anak di bawah umur yang ada di Kabupaten Empat Lawang, baru 37,48 persen yang sudah memiliki Kartu Identitas Anak (KIA). Sisanya belum memiliki kartu identitas tersebut. Sebagian besar orang tua beralasan beranggapan KIA belum penting. Meski kartu tersebut sangat penting sebagai identitas anak sebelum bisa memiliki KTP.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Empat Lawang OKKI Bial, melalui Kasi Sistem Informasi Kependudukan (SIAK) Hary Truman mengatakan, orang tua baru menyadari KIA sangat dibutuhkan, setelah anaknya hendak masuk Sekolah Dasar. Sebab KIA syarat masuk Sekolah Dasar. “Mungkin kalau tidak jadi syarat daftar masuk sekolah, orang tua tidak mengurus KIA,” kata Hary, Jumat (16/9/2022).
Sosialisasi KIA terus dilakukan Disdukcapil Empat Lawang. Bahkan, dilakukan door to door ke sekolah. “Kalau kita mau berpergian naik kereta api atau pesawat, anak kita harus memilki KIA, itu adalah salah satu syaratnya,” jelasnya.
Syarat untuk membuat KIA sangatlah mudah, masyarakat cukup membawa KK, akte kelahiran anak. Jika anak di bawah 5 tahun, tidak menggunakan foto. Namun jika dia diatas 5 baru menggunakan foto “Kami mengimbau orang tua, kalau ada anaknya yang belum punya KIA, segera buat. KIA ini penting sebagai identitas anak,” imbaunya. (Alf)
Komentar