Alim Ulama Minta Holywings Palembang di Tutup, Ini Tangapan Ketua DPRD Palembang

Suarapublik. Id PALEMBANG –

Gabungan Habib, Ulama dan seluruh ustad meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang menutup Holywings di Jl R Sukamto, Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) II Palembang.

 

“Ini karena DPRD merupakan suatu kebijakan di Negara, merekalah yang membuat regulasi,” ujar Habib Mahdi diruang rapat Banmus DPRD Kota Palembang, Kamis (30/6).

IMG 20220703 WA0026

Dia mengungkapkan, untuk itu tugas DPRD seharusnya mengawal regulasi yang dibuat dan tugas DPRD yang menyampaikan aspirasi kepada rakyat tentang Hollywings di Palembang.

Baca Juga :  Fornas ke VI di Sumsel di Mulai, di Buka Langsung Oleh Menpora 

 

“Kami meminta DPRD untuk menutup total Hollywings di Palembang secara permanen,” ungkap Habib Mahdi.

 

Lanjutnya, Karena Hollywings ini sangat menghina, merendahkan dan menyandingkan nama nabi dengan minum-minuman keras dan lain sebagainya.

 

“Ini bukan menistakan agama islam, tapi menistakan banyak agama negara lainnya,” terangnya.

 

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin dan Wakil Ketua 2 RM Yusuf Indra Kesuma menambahkan, masukan-masukan yang meminta tutup dari para

Habib, Ulama dan seluruh ustad akan menjadi catatannya.

Baca Juga :  Jakarta Sabet Juara Satu Dalam Perlombaan Senam Kesehatan Taiji

 

“Kami akan mengintrusikan kepada Komisi II DPRD Kota Palembang untuk memanggil pihak Manajement Hollywings duduk bersama dalam melakukan rapat terkait permasalahan perizinan tempat hiburan Hollywings tersebut,” kata Zainal Abidin.

IMG 20220703 WA0025 1

Dia menerangkan, kalau surat izin Hollywings di Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang restoran, sedangkan bar izinnya ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) dalam hal ini DPMPTSP Sumsel.

 

“Selain itu, kami juga masih mendalami surat perizinan ini, karena bukan DPRD yang mengeluarkan, tetapi dinas terkait,” tutupnya.

    Komentar