SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Aksi Balap liar yang cukup meresahkan warga dan pengendara, dibubarkan Kepolisian Sektor Muara Pinang, Polres Empat Lawang.
Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno, M.M melalui Kapolsek Muara Pinang M. Indra Gunawan, S.H., M.Si mengatakan, bahwa dilaksanakan Patroli Jalan Raya dengan mendatangi tempat tongkrongan kelompok remaja yang rata-rata berada di pinggir jalan itu.
“Ini sebagai antisipasi dini agar mereka tidak melakukan hal-hal negatif, dan tidak melakukan aksi balap liar serta hal-hal lain yang bersifat negatif,” jelas Kapolsek.
Dilanjutkannya, pembubaran aksi balap liar sepeda motor di sepanjang Jalan Lintas Pendopo – Pagar Alam, Desa Talang Tinggi Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang tersebut, dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah atas aktivitas balapan liar sepeda motor oleh anak-anak muda di sepanjang jalan tersebut.
Sebab hal itu sangat mengganggu dan membahayakan masyarakat pengguna jalan.
Dalam kesempatan tersebut, anggota Polsek Muara Pinang memberikan imbauan khususnya para remaja untuk tidak melakukan aksi balap liar.
“Karena kegiatan tersebut sangatlah meresahkan warga masyarakat yang ada di sekitar, maupun bagi pengendara kendaraan bermotor lainnya yang sedang melintas di jalan tersebut,” pungkasnya. (*)
Komentar