Akomodir Kepercayaan Pelanggan, KAI Divre III Palembang Lakukan Penyesuaian Operasional KA Sindang Marga

KAI, Sumsel43 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – KAI Divre III Palembang terus mengakomodir kebutuhan dan kepercayaan pelanggan mengenai akan hadirnya transportasi yang aman, nyaman dan sehat di masa pandemi Covid-19. Pada bulan Desember ini KAI Divre III Palembang, melakukan penyesuaian operasional KA Sindang Marga relasi Kertapati-Lubuklinggau (PP).

Jika pada bulan Oktober lalu, awal KA Sindang Marga beroperasi pada Jumat dan Minggu, maka mulai minggu ini beroperasi di hari Jumat sampai dengan hari Senin. Dengan jam keberangkatan dari stasiun Kertapati pukul 20.15 dan dari stasiun Lubuklinggau pukul 19.45.

Kabag Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti mengatakan, tingkat kepercayaan pelanggan KA di masa pandemi terhadap KAI terus meningkat. Menurutnya, hal ini tidak lain karena KAI selalu melakukan berbagai inovasi. Salah satunya adalah memberikan _healtykit_ kepada pelanggan KA jarakjauh, dan pengawasan protokol kesehatan kepada pelanggan baik di atas KA maupun di stasiun. Hingga menghadirkan layanan Rapid Antigen di enam stasiun keberangkatan penumpang, yaitu stasiun Kertapati, Prabumulih, Muaraenim, Lahat, Tebing Tinggi dan Lubuklinggau, dengan tarif Rp45.000.

Baca Juga :  Viral, Ibu Melahirkan Ditandu karena Jalan Rusak

“Tentunya inovasi yang ada saat ini sebagai bentuk peningkatan pelayanan kepada pelanggan,” ujar Aida, Kamis (9/12/2021).

Saat ini ada tiga KA jarak jauh yang beroperasi di wilayah Divre III Palembang, KA Bukit Serelo relasi Kertapati-Lubuklinggau (PP), KA Rajabasa relasi Kertapati-Tanjungkarang (PP), dan KA Komersial Sindang Marga relasi Kertapati-Lubuklinggau (PP).

Lebih lanjut Aida menambahkan calon pelanggan harus memenuhi syarat perjalanan yang ditetapkan pemerintah. Pelanggan KA jarak jauh diwajibkan menunjukkan hasil negatif rapid Antigen yang berlaku 1x24jam / rapid PCR yang berlaku 3x24jam. Pelanggan wajib sudah vaksinasi minimal dosis pertama. Untuk penumpang anak usia di bawah 12 tahun yang saat ini sudah diperbolehkan melakukan perjalanan, diharuskan juga menunjukkan hasil negatif antigen / pcr, dan didampingi keluarga. Namun untuk penumpang anak-anak di bawah 12 tahun tidak diwajibkan syarat vaksin.

Baca Juga :  Kuota Minyak Murah Rp14 Ribu per Liter Ditambah 3 Ton

“Layanan Kereta Api tetap hadir untuk membantu mobilitas masyarakat yang tetap harus bepergian di masa pandemi Covid-19. KAI selalu mematuhi dan mendukung seluruh kebijakan pemerintah dalam hal penanganan Covid-19 pada moda transportasi kereta api,” tutup Aida.

Untuk info selengkapnya seputar layanan KAI, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di (021)121, WhatsApp 08111-2111-121, email [email protected], atau media sosial KAI121. (Rel)

    Komentar