Ade Armando Dijenguk Kapolda hingga Wantimpres Jokowi

Peristiwa42 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, JAKARTA – Pegiat media sosial Ade Armando sudah menjalani perawatan selama tiga hari di Rumah Sakit Siloam Semanggi sejak babak belur dikeroyok massa demonstrasi akbar 11 April. Mulai dari dosen, pejabat kepolisian, hingga pejabat tinggi negara turut membesuk.

Ade dirawat di rumah sakit lantaran dipukuli sekelompok orang saat mengunjungi aksi demonstrasi menolak jabatan presiden Joko Widodo dan penundaan pemilu 2024 di kawasan gedung DPR, Senin (11/4/2022) lalu.

Dikutip cnn indonesia, Jumat (14/4/2022), pada hari pertama Ade dirawat, ia dijenguk langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. Dengan ditemani ajudan dan beberapa orang lainnya, Fadil menyambangi Ade yang terbaring di ruang High Care Unit (HCU).

Selain Fadil, Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro juga turut membesuk Ade. Ari datang di hari yang sama dengan Fadil meski di jam yang berbeda. Ari ditemani sejumlah wakil rektor UI lainnya mengunjungi sang dosen UI tersebut.

Baca Juga :  Singapore Indonesian School Diteror Bom

Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Joko Widodo juga tak ketinggalan menjenguk Ade. Dalam unggahan Instagramnya, Putri Kuswisnuwardani tampak mengunjungi Ade. Putri bahkan mengambil gambar bersama Ade.

Ade Armando merupakan tersangka di kasus penistaan agama. Beberapa kali ia sempat berhadapan dengan kepolisian karena hal tersebut. Seperti misalnya, pernyataannya di tahun 2017 soal Tuhan bukan orang Arab yang berujung dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Ade juga sempat berurusan dengan Front Pembela Islam (FPI). Pria kelahiran Jakarta, 24 September 1961 itu pernah mengunggah foto imam besar FPI, Rizieq Shihab bersama sejumlah ulama memakai topi Santa Klaus. Ia pun kembali dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait ujaran kebencian.

Baca Juga :  Hotman Paris Keluar dari Peradi

Ade juga dikenal sebagai pendukung garis keras Presiden Joko Widodo. Dosen FISIP UI itu pernah mengklaim dirinya sebagai pendukung Jokowi ketika BEM UI menyindir Jokowi sebagai ‘King of Lip Service’.

Kala itu, Ade justru mengkritik balik BEM UI, menuding BEM UI tidak memiliki narasi ketika menyindir Jokowi.

Kini, Ade disebut mengalami pendarahan di otak belakang dan kandung kemih karena pemukulan yg dialaminya. Namun kondisinya disebut sudah membaik.

Atas kasus ini, Polda Metro Jaya menetapkan beberapa orang sebagai tersangka. Terhitung, polisi telah menetapkan tujuh orang tersangka pengeroyokan Ade.

Baca Juga :  Rumah Pria Diduga ODGJ di Talang Aman Rimba Hangus Terbakar

Sementara itu, Polda Metro Jaya enggan memberikan pernyataan terkait kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Ade Armando.

“Waduh saya enggak mau komentar dulu lah,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wartawan, Kamis (14/4).

Sebagai informasi, polisi sempat menerbitkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) atas kasus ini. Namun, pihak pelapor lantas menggugatnya Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Hasilnya, majelis hakim mengabulkan gugatan tersebut. Dengan demikian, sampai saat ini Ade masih berstatus sebagai tersangka, namun tak diketahui sudah sejauh mana proses hukum berjalan. (*)

    Komentar