SUARAPUBLIKID, PALEMBANG – Bank Sumsel Babel (BSB) bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Selatan dan Bangka Belitung, serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), mengadakan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Upaya Pemberantasan Judi Online di Sektor Perbankan.”
FGD ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan pemahaman mengenai fenomena judi online, serta dampaknya terhadap sektor perbankan. Giat ini berlangsung pada Rabu, 23 Oktober 2024, di Lobby Lantai 11 Bank Sumsel Babel Kantor Pusat.
Acara ini dihadiri narasumber, Arifin Susanto, Kepala OJK Provinsi Sumatera Selatan dan Bangka Belitung, serta Fithriadi Muslim, Deputi Bidang Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan PPATK.
FGD ini bertujuan untuk memberikan informasi mendetail mengenai strategi dan langkah-langkah yang diambil dalam pemberantasan judi online, khususnya yang berkaitan dengan penerapan regulasi di sektor perbankan.
Peserta FGD terdiri dari Board of Director (BoD), Pemimpin Divisi, Pemimpin Satuan, serta awak media yang berperan penting dalam menyebarluaskan informasi terkait aspek ini.
Direktur Utama Bank Sumsel Babel, Achmad Syamsudin, menyatakan, Bank Sumsel Babel berkomitmen untuk mendukung segala inisiatif yang bertujuan untuk memberantas judi online.
“Kerjasama antara lembaga keuangan dan pihak berwenang sangat penting untuk menjaga integritas sektor perbankan, serta melindungi masyarakat dari dampak negatif perjudian,” jelas Syamsudin, didampingi M Taufan Yulistian, Pemimpin Divisi Kepatuhan dan APU PPT Bank Sumsel Babel.
“Melalui diskusi ini, diharapkan terdapat sinergi antara lembaga pengawas dan perbankan dalam mencegah praktik judi online yang merugikan masyarakat dan mengancam kestabilan keuangan,” tambah Arifin Susanto.
Dia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama berperan aktif dalam memberantas judi online. Ini demi terciptanya lingkungan keuangan yang lebih sehat dan transparan. (ANA)
Komentar