SUARAPUBLIK.ID, MUSI BANYUASIN – Adanya dugaan ketidaknetralan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di wilayah Sekayu pada Pemilu 2024, mendapat perhatian serius dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Ketua KPU Muba, M Sigid Nugroho, menegaskan jika dugaan ini terbukti, maka sangat memalukan dan mencoreng nama baik lembaga. Di mana informasi ini bahkan sudah menjadi konsumsi publik.
Untuk itu, pihaknya akan melakukan penyelidikan secara internal terhadap PPK dan PPS yang diduga terlibat dalam percakapan dalam pesan Whatsapp tersebut.
“Ini sangat-sangat memalukan lembaga. Jika terbukit ini bisa masuk dalam ranah pidana dan etik,” tegas Sigid, saat dihubungi Suarapublik.id, Kamis (18/1/2024).
Dikatakan Sigid, sampai hari ini pihaknya juga belum bisa menghubungi PPK dan PPS yang diduga terlibat dalam percakapan tersebut. Meski demikian, ini pasti akan tetap ditindaklanjuti.
“Sekarang pihak Bawaslu juga akan melakukan penyelidikan terkait dugaan tersebut kita akan melihat nanti apa yang akan menjadi hasil dari temuan Bawaslu,” jelasnya.
Sebelumnya, ketidaknetralan PPK-PPS di wilayah Sekayu, diketahui setelah beredarnya tangkapan layar percakapan dalam satu grup di aplikasi Whatsapp. Di dalam grup itu, terdapat anggota PPK dan PPS di wilayah Sekayu dan beberapa orang lainnya.
Dalam tangkapan layar percapakan yang beredar, tertera dua nama anggota PPK Sekayu, Firman dan Sapran. Selain itu, ada juga tertera nama salah satu anggota PPS dari Desa Bailangu Timur, Sobirin Naufal.
Nampak dalam percakapan, oknum PPK-PPS ini diduga ikut serta mendukung Caleg tertentu dan mengkondisikan suara dari Caleg untuk Kabupaten Muba daerah pemilihan (Dapil) Sekayu atas nama Alpian, dari Partai Perindo nomor urut 1.
Kemudian Caleg untuk DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dari Dapil 9 Kabupaten Muba atas nama Erwaliantra Prasman, Partai Nasdem nomor urut 6. Sementara untuk DPR RI Dapil Sumsel 1 dari Partai Amanat Nasional (PAN) atas nama Kms HM. Umar Halim, nomor urut 8.
Tidak hanya itu, dalam percakapan tersebut juga menyebutkan adanya potensi suara yang sudah dikondisikan dari beberapa titik TPS yang ada di wilayah Kecamatan Sekayu untuk tiga calon legislatif yang dikondisikan. (ANA)
Komentar