4 Daerah di Sumsel Perpanjang PPKM, Cuma Palembang yang tidak Turun Level

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Dari empat Kabupaten/kota di Sumatera Selatan (Sumsel) yang sebelumnya menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, kini hanya satu yang kembali menerapkannya.

Hal ini diungkapkan Gubernur Sumsel, Herman Deru, saat diwawancarai di Kantor Pemprov Sumsel, Selasa (10/8/2021). Deru mengatakan, sebelumnya di Provinsi Sumsel ada empat Kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 4, yaitu Kota Palembang, Lubuk Linggau, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan Musi Rawas (Mura).

Sekarang atau saat ini, tinggal satu Kabupaten/kota yang melanjutkan penerapan PPKM level 4. “Untuk di Provinsi Sumsel hanya Palembang yang kembali menerapkan PPKM level 4,” katanya.

Lanjutnya, kembali diterapkannya PPKM Level 4 di Palembang ini sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 30 Tahun 2021. “Penerapan PPKM Level 4 di Palembang ini berlaku hingga 23 Agustus 2021,” ujar Deru.

Baca Juga :  Viral, Ibu Melahirkan Ditandu karena Jalan Rusak

Deru menjelaskan, dilanjutkannya penerapan PPKM Level 4 di Palembang harus disikapi dengan penuh rasa tanggungjawab. Untuk kepala daerah, jangan salah dalam menata gestur agar masyarakat tidak menjadi panik dan tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes).

“Peran pemimpin mulai dari Ketua RT, Kades, Lurah, Camat, Walikota, tanamkan di jiwanya untuk memproteksi masyarakat. Supaya masyarakat tidak terjangkit COVID-19,” jelasnya.

Lebih lanjut, diungkapkannya, jika ada yang terpapar tanpa gejala, disiapkan tempat isolasi mandiri. Khususnya, di level 4 sudah disiapkan 1000 kamar lebih dan free, semua di tanggung, termasuk makan.

Baca Juga :  Terlalu Ingin Memiliki, Fasilitas Negara Pun Diembat!

“Untuk level 2 dan 3, Pemprov Sumsel mem-back up pangannya. kita siapkan beras sebanyak 1000 ton, jadi tinggal menunggu usulan per komunitas di seluruh Sumsel,” ungkap Deru.

Dia mengingatkan, yang paling penting adalah kesadaran masyarakat atas kedisiplinan bukan karena tekanan, bahwa disiplin Prokes bukan karena takut hukuman tapi dari diri sendiri untuk memproteksi.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumsel, Lesty Nuraini mengatakan, dengan adanya PPKM ini mulai ada sedikit penurunan kasus konfirmasi positif COVID-19. “Memang kita memerlukan kerjasama seluruh lintas sektor, karena COVID-19 ini kan efeknya tidak hanya Kesehatan, tapi juga ekonomi. Jadi ekonomi tidak boleh terganggu dan kesehatan tetap terjaga. Itu bukan hal yang mudah,” katanya.

Baca Juga :  Antisipasi Puncak Omicron, Pol PP Tingkatkan Patroli Prokes

Lanjutnya, untuk tracing sesuai intruksi Presiden harus menjalankan 3T (testing, tracing, dan treatment), yang merupakan grand design untuk penyakit menular.

“Seperti di Palembang testingnya harus 3000 lebih per hari, ini masih belum tercapai. Sebab memang tidak mudah, karena sarannya seperti alat tesnya harus mencukupi,” ujar Lesty.

Lesty menambahkan, setelah di tes kalau positif harus ditreatment. Artinya, tempat isolasi mandiri harus ada dan isolasi terpusat seperti wisma atlet juga ada. “Lakukan tes secara cepat. Jika ada yang positif dilanjutkan treatment agar tidak menular kemana-mana,” katanya. (ANA)

    Komentar