Ujung Tombak Pemilu, KPU Ingatkan Pembentukan KPPS Harus Selektif

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Semakin mendekati akhir tahapan pemilihan umum (Pemilu) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pagar Alam menggelar sosialisasi pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Diketahui, bahwa KPPS merupakan ujung tombak penyelenggara pemilu yang akan bertugas di dalam melaksanakan proses pemungutan serta perhutungan suara di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Sehingga di dalam perekrutanya pun harus dilakukan secara selektif oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di setiap Kelurahan sebagai perpanjangan tangan KPU Kota Pagar Alam.

Baca Juga :  Kendalikan Inflasi, Pemkot Pagar Alam Bantu Bibit untuk Kelompok Tani

Hal ini ditegaskan Plh Ketua sekaligus Divis Teknis KPU Kota Pagar Alam Kristian Hadinata saat membuka kegiatan sosialisasi di Aula SD Model Gunung Gare Kota Pagar Alam, Kamis (7/12/2023).

Ia juga menegaskan, bahwa dalam perekrutan yang akan dimulai beberapa hari kedepan haruslah mengacu dan sesuai desuai dengan peraturan yang menjadi dasar pembentukan  Badan Adhoc untuk Penyelenggara di Tingkat KPPS.

“Karena sekali saya tegaskan sukses atau tidaknya proses pemungutan hingga perhituang suara di TPS itu tergantung dengan KPPS,” papar Kristian.

Baca Juga :  PRD Prov. Sumsel Sampaikan Aspirasi Masyarakat Daerah Pemilihan Hasil Reses Tahap III Tahun 2023
IMG 20231207 WA0156
Sosialisasi pembentukan KPPS KPU Kota Pagar Alam. (Photo: Humas KPU Pagar Alam)

Dirinya mengingatkan, meskipui menjadi anggota KPPS merupaka hak dari Warga Negara Indonesia (WNI), namun ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.

“Terutama sebagai penyelanggara harus bersikap netral, bukan merupakan bagian dari partai politik ataupun kelompok yang memiliki kepentingan di Pemilu 2024,” ujarnya.

Senada dengan apa yang disampaikan Asisten lll Setdako Pagar Alam Hermawan dalma sambutanya ketika hadir dalam acara tersebut.

Ia mengatakan agar PKK dan PPS dalam perekrutan KPPS Memilih yang Berkompeten dan dapat menjadi mitra kerja dalam menjalankan tahapan pemungutan suara yang akan di Laksanakan 14 Februari 2024. (ANA)

    Baca Juga :  PRD Prov. Sumsel Sampaikan Aspirasi Masyarakat Daerah Pemilihan Hasil Reses Tahap III Tahun 2023

    Komentar