SUARAPUBLIK.ID, OKU TIMUR – Program Kampung Iklim (ProKlim) telah diluncurkan sebagai gerakan nasional pengendalian perubahan iklim berbasis komunitas oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada 1 Desember 2016.
ProKlim yang telah dilaksanakan bertransformasi dengan memberikan apresiasi terhadap wilayah administratif paling rendah setingkat RW/dusun dan paling tinggi setingkat kelurahan/desa.
Sehingga dapat menjadi mendorong dan memfasilitasi tumbuhnya Kampung Iklim, melalui pengayaan inovasi program adaptasi, maupun mitigasi perubahan iklim yang dilaksanakan secara kolaborasi antara pemerintah dengan Stakeholder.
Melalui Proklim, diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk melakukan peningkatan kapasitas adaptasi terhadap dampak perubahan iklim dan penurunan emisi gas rumah kaca. Serta memberikan penghargaan terhadap upaya-upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim yang telah dilaksanakan di tingkat lokal sesuai dengan kondisi wilayah.
Sebagai program yang memberikan pengakuan terhadap partisipasi aktif masyarakat yang telah melaksanakan upaya mitigasi, dan adaptasi perubahan iklim yang terintegrasi, diyakini dapat mendukung target penurunan emisi nasional dan meningkatkan ketahanan masyarakat terhadap dampak perubahan iklim.
Adapun manfaat dari Program Kampung Iklim meliputi, (01) meningkatnya ketahanan masyarakat dalam menghadapi variabilitas iklim dan dampak perubahan iklim; (02) Terukurnya potensi dan kontribusi pengurangan emisi GRK suatu lokasi terhadap pencapaian target penurunan emisi GRK nasional. (03) Tersedianya data kegiatan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim serta potensi pengembangannya di tingkat lokal yang dapat menjadi bahan masukan dalam perumusan kebijakan, strategi dan program terkait perubahan iklim; (04) Tersosialisasinya kesadaran dan gaya hidup rendah karbon; dan (05) Meningkatnya kemampuan masyarakat di tingkat lokal untuk mengadopsi teknologi rendah karbon.
# Penetapan Kampung Proklim
Dalam rangka mensukseskan program berlingkup nasional, Pemerintah Kabupaten OKU Timur menetapkan program Kampung Iklim. Guna mendorong partisipasi aktif masyarakat dan seluruh pihak untuk meningkatkan ketahanan terhadap dampak perubahan iklim dan pengurangan emisi Gas Rumah Kaca.
Sehingga seluruh pihak dapat melakukan upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim secara berkelanjutan, sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.84/MENLHK-SETJEN/KUM.1/11/2016 tentang Program Kampung Iklim maka perlu menetapkan Desa Bina Program Kampung Iklim.
Hal tersebut sesuai dengan Keputusan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 142 Tahun 2023, mengenai penetapan program kampung iklim di Kabupaten OKU Timur.
Adapun gerakan Progam Kampung Iklim di Bumi Sebiduk Sehaluan telah dimulai sejak 2022, dengan diterbitkannya Keputusan Bupati OKU Timur Nomor 131 Tahun 2022, mengenai penetapan lokasi program kampung iklim di Kabupaten OKU Timur.
Adapun lokasi program kampung iklim di Kabupaten OKU Timur pada 2022 bertempat di (01) Dusun Kampung Sawah, Kelurahan Paku Sengkunyit, (02) Kelurahan Veteran Jaya, Kecamatan Martapura,; (03) Desa Pahang Asri, Kecamatan Buay Pemuka Peliung,; (04) Desa Bangun Harjo, Kecamatan Buay Madang Timur, dan (05) Desa Cempaka, Kecamatan Cempaka.
Namun, seiring waktu dan dilakukan evaluasi kembali terjadi perubahan dalam penetapan desa yang dijadikan percontohan Kampung Iklim. Yakni, (1) Desa Wanasari Kecamatan Semendawai Timur,; (2) Desa Negeri Pakuan Kecamatan Buay Pemuka Peliung,; (3)Desa Pulau Negara Kecamatan Buay Pemuka Pelung,; (4) Desa Banuayu Kecamatan Buay Pemuka Peliung,; (5) Desa Mendah Kecamatan Jayapura,; (6) Desa Anyar Kecamatan Buay Pemuka Bangsa Raja, (7) Desa Muncak Kabau Kecamatan Buay Pemuka Bangsa Raja,; (8) Desa Marta V Jaya Kecamatan Madang Suku TI,; (9) Desa Batumarta X Kecamatan Madang Suku II,; dan (10) Desa Tegal Rejo Kecamatan Belitang.
Perubahan penetapan lokasi di Kabupaten OKU Timur tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 142 Tahun 2023, mengenai penetapan program kampung iklim di Kabupaten OKU Timur.
“Setelah dilakukan seleksi kembali, ada perubahan dalam penetapan Desa Proklim,” tegas Kepala Dinas DLH OKU Timur, Feri Hadiyansyah, pada Rabu (16/08/2023).
Sebagai program berlingkup nasional yang dikelola oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam rangka meningkatkan keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan lain untuk melakukan penguatan kapasitas adaptasi terhadap dampak perubahan iklim dan penurunan emisi gas rumah kaca serta memberikan pengakuan terhadap upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim yang telah dilakukan yang dapat meningkatkan kesejahteraan di tingkat lokal sesuai dengan kondisi di masing-masing wilayah.
Kampung Iklim adalah lokasi yang berada di wilayah administratif paling rendah setingkat rukun warga atau dusun dan paling tinggi setingkat kelurahan atau desa, atau wilayah yang masyarakatnya telah melakukan upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim secara berkesinambungan.
# Libatkan Seluruh Lapisan Masyarakat
Program Kampung Iklim (ProKlim) merupakan program berlingkup nasional yang dikelola oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Program yang ditujukan meningkatkan keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan lain untuk melakukan penguatan kapasitas adaptasi terhadap dampak perubahan iklim, dan penurunan emisi gas rumah kaca.
Dengan demikian, dapat memberikan pengakuan terhadap upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim yang telah dilakukan dapat meningkatkan kesejahteraan di tingkat lokal sesuai dengan kondisi di masing-masing wilayah.
Kampung Iklim adalah lokasi yang berada di wilayah administratif paling rendah setingkat rukun warga atau dusun dan paling tinggi setingkat kelurahan atau desa, atau wilayah yang masyarakatnya telah melakukan upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim secara berkesinambungan.
ProKlim menerapkan konsep pemberdayaan masyarakat (Community Based Development), dimana kegiatan yang dilaksanakan oleh masyarakat beserta institusinya dalam memobilisasi dan mengelola sumberdaya manusia maupun sumberdaya alam di dalam desa maupun yang berasal dari luar desa diarahkan untuk memperkuat upaya adaptasi dan mitigasi terhadap dampak perubahan iklim.
“Kegiatan mitigasi dimulai dari hal-hal sederhana di lingkungan sekitar rumah, sampai dengan yang dilaksanakan secara berkelompok dengan melibatkan warga di lokasi kampung iklim,” papar Feri.
Menurutnya, perilaku hemat energi, transportasi hijau, pengelolaan sampah, penanaman pohon serta pengendalian kebakaran lahan dan hutan yang melibatkan masyarakat adalah contoh kegiatan mitigasi di tingkat tapak yang perlu terus dikampanyekan kepada seluruh pihak.
Komentar