Personil Pataka Satlantas Polres Banyuasin Tindak Tegas Kendaraan ODOL

SUARAPUBLIK.ID, BANYUASIN – Jajaran Satlantas Polres Banyuasin melakukan penindakan tegas terhadap pelanggaran kendaraan jenis truk atau kendaraan Odol yang melintas di Jalintim Palembang – Betung, Selasa (19/5).

Penindakan kendaraan over dimensi dan overload (Odol) tersebut karena dianggap berbahaya bagi pengguna jalan lainnya dan cenderung menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas.

Kapolres Banyuasin AKBP Imam Safii SIK MSi melalui Kasatlantas AKP Indrowono SH MSi mengatakan, jika dukungan melakukan patroli guna melalukan penindakan terhadap truk atau kendaraan yang membawa muatan berlebih dan melebihi batas ketentuan overload dan over dimensi atau odol.

“Penindakan Odol terus kita lakukan karena melanggar aturan lalu lintas, juga membahayakan keselamatan karena risiko kecelakaan bahkan yang fatal membahayakan pengendara lainnya,” ujar AKP Indrowono kepada wartawan, Jum’at (19/5).

Menurutnya, kendaraan bermuatan berlebih sangat membahayakan dan cenderung menjadi faktor penyebab kecelakaan yang fatal karena sulit dikendalikan seperti di tikungan atau ketika rem mendadak sering terjadi blong karena beban yang dibawa melebihi batas kemampuan kendaraan.

“Selain melakukan penindakan terhadap Odol, Satlantas Polres Banyuasin melalui Personil PATAKA juga proaktif melakukan sosialisasi ke perusahan jasa angkutan truk dan sopir agar tidak membawa muatan berlebih atau odol,’ ungkap dia.

“Selain tindakan tegas, Satlantas juga melakukan aksi preventif dengan sosialisasi ke perusahan jasa angkutan dan sopir terkait pelanggaran Odol dan bahayanya,”pungkas dia. (*)

    Komentar