Bandar Judi Togel Ditangkap Reskrim Polsek Tebing Tinggi

SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Seorang warga yang diduga sebagai bandar judi togel, ditangkap unit Reskrim Polsek Tebing tinggi, Polres Empat Lawang Polda Sumsel, Kamis (29/12/2022).

Pelakunya, bernama CA (37). Ia ditangkap petugas yang dipimpin langsung Kapolsek Tebing Tinggi AKP Fauzi Saleh, beserta Kanit dan Opsnal Reskrim Polsek Tebing Tinggi.

Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno didampingi Kapolsek Tebing Tinggi AKP Fauzi Saleh, melalui Kasi Humas AKP Hidayat dikonfirmasi, membenarkan penangkapan itu.

Menurutnya, penangkapan diduga bandar judi togel ini berdasarkan informasi dari masayarakat. Di TKP terdapat transaksi judi togel tepatnya, di Jalan Lintas Sumatera, Kampung Tanjung Beringin (depan Hotel Cemerlang), Kelurahan Tanjung Kupang, Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang.

Berdasarkan informasi dari masyarakat tersebut, Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi yang dipimpin Kapolsek Tebing Tinggi AKP FAUZI SALEH, S.H., M.M. dan Kanit Reskrim IPDA TAMSON, S.E. beserta anggota, langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku judi togel a.n. CHARLES ARIANTO.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Tebing Tinggi untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Ungkap kasus Tindak Pidana perjudian menis TOGEL, sebagaimana tercantum dalam Pasal 303 Ayat 1 KUHPidana.

Adapun barang bukti yang disita, satu buah dompet berwarna cokelat, satu unit Handphone Oppo A15, Uang cash sebesar Rp. 143.000. (*)

    Komentar