SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Jabatan Pj Sekda Muba Musni Wijaya SSos, MSi, berakhir pada Rabu (21/12/2022). Masih menjadi misteri, apakah jabatan itu akan diperpanjang atau digantikan dengan orang baru.
Orang nomor satu di Sumsel, H Herman Deru kini masih menunggu hasil asesmen dari pihak terkait mengenai masalah ini.
“Pak Musni kan Pj (Penjabat), Pj bisa diperpanjang satu kali, harus ada izin dari Gubernur untuk perpanjangan. Pak Apriyadi (menjabat) lima tahun sekda. Lihat hasil asesmen-nya, bisa ditetapkan bisa diperpanjang, atau bisa dibuka baru,” ujar Gubernur Herman Deru saat ditemui di Kantor Pemprov Sumsel, Jumat (23/12/2022).
Sementar itu, kabar adanya evaluasi terhadap jabatan Sekda Definitif Drs Apriyadi MSi, yang saat ini ditunjuk menjabat sebagai PJ Bupati Musi Banyuasin karena masa jabatanya berakhir pada (21-12-2022), dibenarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Musi Banyuasin Kepala BKPSDM Muba, Endang Dwi Astuti SE MSi.
“Ya, benar saat ini sudah berproses, evaluasi kinerja selama menjabat sebagai sekda,” kata Endang saat ditemui, Kamis (22/12/2022).
Dikatakannya, untuk Panitia Pelaksana (panpel) itu semua kewenangan dari pihak pemerintah provinsi (Pemprov) Sumsel, yakni Sekda Provinsi, Asisten 1, dan dari kalangan akedemisi.
Hasil evaluasi pansel nanti akan disampaikan terlebih dahulu ke gubernur, dan selanjutnya akan diserahkan ke Kemendagri.
“Jadi, yang menentukan apakah masih akan diperpanjang atau tidak jabatan sekda itu, Kemendagri lah yang akan menentukan, BKSDM Muba ini hanya sebagai penyelenggara,” terangnya.
Untuk pelaksanaan evaluasi itu sendiri Endang menyebut, sudah dilakukan sebelum tanggal masa berakhirnya masa jabatan.
“Pelaksanaan sudah berproses, dilakukan pada tanggal (19/12/2022) di Hotel Herper palembang,” imbuhnya. (*)
Komentar